Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya bergerak cepat menelusuri video viral azan yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’.
Dari penelusuran kasus penyebaran video azan tersebut, satu orang pelaku berhasil ditangkap.
“Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan azan yang diubah (dari) ‘hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ yang marak di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Yusri mengatakan tersangka H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (2/12/2020) kemarin.
“Dari tersangka H, kita mengamankan barang bukti berupa handphone dan akun Instagram pribadinya,” jelas Yusri.
Yusri mengatakan tersangka ditangkap atas dugaan SARA. Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga yang merasa resah atas beredarnya video tersebut.
“Tersanga adalah pemilik akun Instagram @hashophasan, dia yang menyebarkan video azan yang diubah jadi ‘hayya alal jihad’ secara masif di media sosial,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebuah video berupa azan dengan menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ beredar viral di media sosial. Penyebaran video itu membuat polisi turun tangan.
Dalam narasi di video tersebut, tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Terkait hal itu, polisi pun segera turun tangan untuk mengecek ke lokasi perihal informasi tersebut.[prs]
Hukum
Polisi Tangkap Penyebar Video Azan 'Hayya Alal Jihad'
Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya bergerak cepat menelusuri video viral azan yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’.
Bamsoet Minta Marketplace Blokir Akun Penjual Jasa Pembuatan KTA Perbakin
Tamliha: Pencegahan Terorisme harus Dilakukan Sedini Mungkin
Azis Minta Polisi Tingkatkan Pengamanan Objek Vital
Soal Terorisme, Fahri Hamzah: Jangan Campur Adukan Ruang Agama dengan Negara
Fraksi PKB Berharap RUU ASN Segera Sah Jadi UU
Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Tegakkan Hukum ke BUMN dan BUMD
Demokrat Moeldoko Ditolak Pemerintah, Syarief Hasan: Tegaknya Demokrasi dan Kebenaran
Ditolak Menkumham, Pengamat Sarankan Moeldoko Cs Buat Partai Baru
Menteri BUMN: Semua Pengembang Perumahan yang Ajukan Pinjaman ke BTN Wajib Pasang Kompor Listrik
Sudah Rampung Menghitung, BPK Segera Umumkan Kerugian Kasus Asabri