Bayi Ditemukan dalam Kantong Kresek, Pelakunya Ternyata Pelajar SMA
Pelaku pembuangan bayi ternyata wanita 17 tahun yang saat ini masih sekolah kelas XI di SMA di Kota Pagaralam.
Dengan alasan inilah ibu kandung bayi tersebut membuang anak hasil hubungam degan pria berinisial JM warga Bumi Agung yang masih berstatus mahasiswa.
Baca: Identitas 5 Korban Tewas Terbakar Usai Tabrak Truk di Merangin, Semuanya Karyawan Bank
"Saat ini Polres Pagaralam telah mengamankan pria yang diduga sebagai orang tua dari bayi yang dibuang tersebut dan secepatnya akan memanggil para keluarga dari pelaku perempuan maupun dari pria untuk di mediasi terkait peristiwa ini," katanya.
Atas perbuatan para pelaku polisi menjerat dengan pasal 81 untuk JM dan pasal 77.B untuk bunga ibu bayi Undang undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berebut Adopsi
Warga Gunung Agung Pauh Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam sempat dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kantong kresek hitam di pinggir kali, Selasa (19/3/2019).
Bayi malang yang ditemukan warga sekitar pukul 05.30 itu kini menjadi rebutan banyak orang yang ingin mengadopsinya atau menjadi orang tuanya.
Bayi tersebut sempat dirawat bidan Puskesmas Bumi Agung Dempo Utara atas rekomendasi Dinas Sosial Pagaralam.
Bahkan penemu bayi tersebut, Erlan (48 tahun) juga bersikukuh jika dia yang akan mengadopsi.
Namun sampai saat ini status bayi tersebut belum jelas.
Sedangkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikkan terkait orang tuanya dan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk perawatan dan perlindungan bayi untuk sementara.
"Sudah banyak yang menyampaikan ke kami untuk mengadopsi bayi itu. Tapi kami tidak bisa memutuskan dan kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial sambil melakukan penyelidikkan siapa orang tua asli bayi tersebut," ujar Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspoaji, Kamis (21/3/2019).