Review Bukalapak
"Kalau system Bukalapak cacat, haruskah Custumer yang menjadi korban?"
Dapat saya jelaskan,saya telah merasa dirugikan dan merasa ditpu oleh Bukalapak dan seseorang yang mengaku dari pihaka Bukalapak dengan kronologis sebagai berikut
1. Bahwa pada hari kamis 26 juni 2019 sekiranya pukul 09.30 wita, saya melakukan belanja online di aplikasi Bukalapak dengan menggunakan akun saya sendiri. Dimana saya melakukan pembelian 1(satu) unit Kamera Sony a7ii Plus Lensa FE 50mm seharga Rp 8.700.000 ( Delapan juta tujuh ratus rupiah) Yang dijual oleh pelapak dengan akun bernama Triadji yang berlokasi di Yogyakarta. Namun sebelum saya melakukan transaksi pembelian kamera tersebut. saya terlebih dahuku menghubungi pelapak tersebut mealalui chat yang ada di bukalapak. terkait ketersedian kamera yang akan saya beli tersebut. Singkat cerita kemudian saya melakukan pembelian dengan melakukan pemesanan di akun bukalapak.
2. Kemudian selanjutnya saya melakukan transaksi pembayaran tagihan pembelian kamera beserta biaya pengiriman, biaya asuransi yang juga disertai dengan kode unik pembayaran Bukalapak. Sehingga totalnya sebear Rp 8.796.980,00 (Delapan juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh ruipiah), yang saya transfer ke rekening Bank BCA nomer rekening 7310252527 atas nama BUKALAPAKCOM PT. Namun setelah saya melakukan pembayaran, terjadi penolakan oleh akun Bukalapak, yang kemudian diberitahukan oleh pihak Bukalapak melalui email,kalau pelapak dengan akun bernama Triadji terindikasi penipuan, disertai dengan pengembalian uang yang telah trabsfer tersebut ke dompet akun Bukalapak saya.
3. Setelah terjadi penolakan tersebut, pada pukul 11.13 wita, saya menghubungi Custumer service Bukalapak yang tercantum dalan aplikasi Bukalapak dengan nomer 021 50332333 untuk menanyakan terkait dengan penolakan dan pembekuan dompet saldo saya di aplikasi bukalapak milik saya. Kemudia pihak bukalapak mengakatan akan melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dihubungi oleh team bukalapak. Namun Custumer service tidak menjelaskan kepada saya untuk memperingati saya agar tidak mengangkat telepon selain dari nomer resmi team bukalapak. dan pihak Bukalapak juga melakukan pemberitahuan melalui email yang isinya kalau laporam saya melalui call center telah diterima dan membutuhkan waktu pengecekan oleh team terkait dalam 4x24 jam kedepan.
4. Tidak berselang lama, pada pukul 11.25 wita saya dihubungi orang bernama Rio yang mengaku CS BL (Bukalapak) melalui nomer 08126907333. Yang bersangkutan dengan lancar dan benar mengetahui masalah yang sedang saya alami. Yang bersangkutan memandu saya agar uang yang telah saya transfer tersebut bisa dicairkan kembali, dengan cara berikut.
* Yang bersangkutan mengatakan telah terjadi kesalahan error system kode pembayaran. Dan barang sudah terlanjur dalam proses. Kemudian yang bersangkutan mengirimkan tagihan baru yang dikirim melalui SMS dengan nominal Rp 8.774.243,00. Saya kemudian meminta bantuan Pacar saya untuk melakukan trsnafer, namun karean saya tidak memperhatiakan SMS tersebut, akhirnya pacara saya mentransfer sejumlah nominal Rp 8.796.980,00 ke rekening Bank BCA nomer rekening 7310252527 atas nama BUKALAPAKCOM PT.
* Lalu saya konfirmasi kalau saya sudah melakukan transfer. Namun yang bersangkutan. Saya harus melakukan transfer kembali karena saya salah transfer. dia mengatakn kode yang tadi itu salah kenapa kami mengirimkan kode transaksi baru melalui SMS. karena saya yang berpikir harus mengembalikan uang sbelumnya saya pinjam, saya mulai panik. Lalu sya meminta bantuan kepaada teman saya untuk mentransfer sejumlah Rp 8.774.243,00 ke Rekening BUKALAPAKCOM PT. yang saya berharap uang transfer kedua dan ketiga yang saya pinjam langsug kembali.
* Setalah saya konfirmasi lagi kepada orang yang mengaku CS BL (bukalapak) ini. Dia mengatakan penggabungan dana sebelumnya harus dilakukan di ATM. karena itu peraturan dari perusahan Bukalapak. karena pada kondisi itu saya merasa harus mengembalikan uang yang saya pinjam. saya berpikir harus ke ATM untuk menyelesaikan permasalahan ini.
* setelah saya sampai di ATM saya menelepon kembali, dia mengatakan untuk memasukan kode kode yang saya tidak mengerti dan memandu saya untuk memasukkan nomer rek Rek BCA 7310252527 atas nama BUKALAPAKCOM PT. namun saya mulai kaget setelah tau sisa saldo saya di ATM saya Rp 1.701.563,00 terpotong. Lalu yang bersangkutan mengatakan, untuk pengembalian dana anda harus minimal ada uang sebesar Rp 5.000.000 di saldo anda. Saya mulai sadar saya ditipu, Saya sempat mengatakan pada yang bersangkutan ini saya akan laporkan ke pihak kepolisian. Kemudian yang bersangkutan memutuskan komunikasi.
5. Kemudian saya menghubungi kembali Call center Bukalapak melalui aplikasi Bukalapak. Sampai kejadian itu selsai, team bukalapak belum ada yang menelepon saya. ini seakan sudah direncanakan. pada saat menelepon Cs bukalapak dan memberitahukan kejadian yang saya alami, dia hanya bilang team kami tidak akan menghubungi nomer selain nomer Jakarta, bahkan cs bukalapak tidak hafal nomer yang mereka miliki untuk menelepon Custumer yang butuh bantuan, sangat aneh. Dan saya merasa mereka tidak memberikan penjelesan yang jelas, tidak begitu menanggapi permasalah saya, terkesan mengannggap ini enteng.
6. Sampai saat ini saya sedang mengurus semua ini sudah sampai ke pelaporan kepada pihak kepolisian. dan hal hal aneh dari pelayanan CS bukalapak sangat tidak profesional.
7. yang saya sangat sayangkan adalah cacatnya system keamanan di Bukalapak sehingga begitu gampang oknum oknum penipu bisa berbuat seenaknya mengambil yang bukan hak miliknya. Dan anehnya kasus seperti saya cukup banyak sudah terjadi. Namun pihak bukalapak hanya berkata " saya harap untuk berhati hati ke depannya" bukan malah memperbaiki system mereka yang kacau. Jika system mereka yang cacat, haruskah custumer yang menanggung akibatnya? dimana perlindungan untuk custumer dari pihak bukalapak?
8. atas kejadian ini saya mengalami kerugian sebesar Rp 28.069.766,00. (termasuk Rp 8.796.980 yang di bekukan di Saldo bukadompet milik saya.) sampai saat ini proses saya dipersulit untuk mengambil kembali hak milik saya.