"Malinois Belgian memang anjing pemburu polisi yang diliatih untuk menggigit," ungkap Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, Irma Budiani di Jalan Langgar, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Irma menuturkan, anjing tipe ini selain ganas juga memiliki daya serang yang cukup dahsyat saat mengincar targetnya. Anjing ini akan berhenti menyerang jika target sudah mengalami luka parah atau target sudah tidak bisa meronta-ronta lagi.
"Anjing ini kalau belum mencabik-cabik target hingga mengeluarkan darah maka terus akan menyerang secara membabi buta sampai korbannya kelenger" ujar Irma.( Baca: Pemilik Anjing Sparta Pembunuh Yayan Terancam Hukuman Penjara )
Baca Juga:
Menindak lanjuti peristiwa itu, Sudin KPKP Jakarta Timur melakukan tindakan dengan cara mengobservasi anjing tersebut untuk mengetahui apakah anjing itu terjangkit rabies atau tidak.( Baca: Asisten Rumah Tangga di Cipayung Tewas Digigit Anjing Majikan )
Irma Budiani mengatakan, sejatinya pihak Sudin KPKP Jakarta Timur pernah malukukan obsevasi kepada anjing pembunuh Yayan (35). "Waktu itu anjing yang kita observasi atas nama Bima Aryo, kami diminta untuk observasi anjingnya," ucapnya.
(whb)