Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai lima Capim KPK yang terpilih selain fit dan proper test juga memerhatikan aspek perimbangannya latar belakang yaitu unsur hakim, pengacara, dosen, polisi dan unsur kesinambungan dari periode sebelumnya.
"Pada sisi lain, berpotensi mengundang dinamika publik karena yang memperoleh suara terbanyak mendapatkan sorotan dari masyarakat," ujar Suparji saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/9/2019).
Kata Suparji, dengan komposisi ini maka akan ada perpaduan perspektif dalam menangani perkara karena latar belakang yang berbeda-beda. Dia mempredikasi kinerja Pimpinan KPK pada tahun-tahun yang akan datang kemungkinan akan cenderung tanpa kegaduhan.
Baca Juga:
"Karena relatif akan mengedepankan proses tanpa sensasi atau publikasi yang berlebihan," jelasnya.
Kendati begitu, lanjut Suparji, ada kemungkinan ekspektasi publik cenderung tidak terlalu tinggi terhadap Pimpinan KPK baru untuk bisa menuntaskan perkara-perkara sebelumnya atau dapat membongkar tindak pidana korupsi sampai akar-akarnya.
Kata Suparji, terlepas dari itu semua, proses seleksi di DPR harus tetap diapresiasi dengan tetap menaruh harapan agar KPK lebih baik dalam mencegah dan memberantas korupsi.
"Pada sisi lain, ada sejarah baru, Pimpinan KPK menjabat untuk yang kedua kalinya yaitu Alexander Marwata. Hal ini bisa memberi peluang cary over penuntasan perkara sebelumnya, misalnya century, e-KTP atau BLBI," tukasnya.
Berikutlima orang Capim KPK yang dipilih Komisi III DPR tersebut :
1.NawawiPomolango (Hakim), 50 suara.
2.Lili Pintauli Siregar (Advokat), 44 suara.
3. NurulGhufron (Dosen Universitas Jember), 51 suara.
4.Alexander Marwata (Komisioner KPK), 53 suara.
5. Firli Bahuri (AnggotaPolri), 56 suara.
(kri)