Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim menerima informasi soal tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku telah meninggal. Namun KPK menyebut informasi soal meninggalnya Harun Masiku tidak valid.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Ali menyebut KPK sebagai lembaga hukum tentu harus memiliki dasar yang kuat untuk menentukan seorang telah dinyatakan meninggal. Ali memastikan KPK akan terus memburu Harun Masiku.
"Untuk itu, KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujar Ali.
(nvl/jbr)