Korban merasa apa yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran, karena bagian dari mencari nafkah. Sejak sebulan terakhir, sang suami tidak lagi bekerja, sehingga dia yang harus memenuhi kebutuhan keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengaku sudah menerima laporan korban. Laporan itu bernomor STTLP/595/B1/XI/2020/Resta SPKT Unit II.
"Memang ibu ini telah datang ke Polresta Padang untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga. Laporan sementara, suaminya cemburu karena sering bermain aplikasi Tik Tok," kata Rico kepada wartawan.
Polisi sudah melakukan olah TKP di rumah korban, Perumahan Pemda Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang. "Masih kita dalami apakah ada motif lain. Sementara ini, kita masih mencari pelaku yang melarikan diri," kata Rico.
(lir/lir)