Takut Ditembak, Satu DPO Begal Perwira Marinir Menyerahkan Diri
Dikutip dari Antara, pada saat menjalankan aksinya, RA diketahui berboncengan dengan DPO lainnya berinisial NK dan menaiki motor Satria FU berwarna merah hitam dengan plat nomor B 3699 SWT.
Baca Juga: 2 Wajah Pelaku Begal Kolonel Marinir yang Berhasil Ditangkap
Adapun kelompok ini beraksi dengan empat anggota. Dua orang yang melakukan tindakan perampasan tas milik Kolonel (Mar) Pangestu yakni RHS (32) dan RY (39) yang merupakan warga Kecamatan Senen sudah ditangkap tim Polda Metro Jaya.
Penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat ini tersisa satu orang yang masih DPO dan diharapkan dapat kooperatif menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Para pelaku begal sepeda itu terancam pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.