Marzuki Alie yang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Demokrat Deli Serdang menyebut hasil KLB masih dalam proses administrasi. Setelah rampung, hasil tersebut akan diserahkan ke Kemenkumham.
"Sedang diproses sih, sedang dijalankan proses administrasi semuanya," ujar Marzuki.
"Kalau keabsahan itu nanti di peradilan ya, karena kalau melihat Anggaran Dasar yang tahun 2020, itu partai ini sudah dikuasai secara penuh oleh Keluarga Cikeas, bagaimana bisa KLB kalau persetujuan KLB harus persetujuan Cikeas, kan nggak mungkin. Jelas itu mencederai nilai-nilai demokrasi yang diusung Partai Demokrat," imbuhnya.
Seusai KLB Demokrat, AHY datang ke Kemenkumham. AHY mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan keberatan atas berlangsungnya acara yang diklaim sebagai KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB Deli Serdang)," ucap AHY di gedung AHU Kemenkumham, Jalan H R Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (8/3).
AHY didampingi Sekjen PD Teuku Riefky Harsya mengaku datang ke Kemenkumham bersama 34 Ketua DPD PD. Anak pertama SBY itu mengatakan KLB Deli Serdang abal-abal dan ilegal. Sebab, menurutnya, KLB itu tidak sesuai dengan AD/ART PD.
(hel/haf)