CNN Indonesia | Jumat, 01/02/2019 03:19 WIB
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Jiwa guna mendeteksi secara dini masalah kejiwaan. Hal itu diumumkan oleh akun Instagram resmi @dkijakarta yang diunggah pada hari ini (31/1). Namun, saat ini, aplikasi e-Jiwa hanya dapat dinikmati oleh para pengguna Android.
"Pemprov DKI Jakarta melalui @dinkesdki menginisiasi aplikasi e-jiwa. E-Jiwa menjawab perkembangan jumlah orang dengan masalah kejiwaan yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir," seperti tertulis di laman instagram @dkijakarta, Kamis (31/1).
[Gambas:Instagram]
Aplikasi ini diutamakan untuk melakukan deteksi dini masyarakat sebelum mendatangi puskesmas terdekat. Pasien akan diberikan beberapa pertanyaan yang ada di dalam aplikasi e-Jiwa.
Saat dicoba, hasil pengetesan di aplikasi tersebut tidak langsung muncul. Melainkan dikirim terlebih dulu kepada dinas kesehatan. Masih belum jelas berapa lama hasil tes tersebut akan ditindaklanjuti oleh pegawai dinas.
Hal serupa juga ditanyakan oleh salah seorang pengguna farid.hakagi di laman itu.
"Min, apa tindakan selanjutnya dari @dinkesdki jika warga melakukan cek lewat aplikasi e-jiwa dan hasilnya, misalnya warna MERAH. Berapa lama ditindaklanjutinya? Krn jika terlalu lama tidak ditanggapi serius ini bisa berbahaya, buat warga yg sudah cek. Terutama yg hasil ceknya warna merah. Terima kasih."
Lihat juga: Smart Pakem Meluncur, Aplikasi Masih Belum Stabil
Namun belum ada tanggapan dari akun Instagram dkijakarta.
Di laman Instagramnya, pemprov DKI menjanjikan setelah penduduk melakukan pemeriksaan, petugas puskesmas akan 'menjemput bola' dengan cara mendatangi langsung rumah warga dengan tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH) maupun melalui kegiatan Pos Pembinaan Terbaru (PosBindu).
Pada sistem aplikasi e-Jiwa, hasil deteksi dini ditunjukkan dengan 3 kategori warna yaitu,
Lihat juga: Cegah DBD, Pemprov DKI Buat Aplikasi Peringatan Dini
1. Hijau, artinya sehat. Pada kategori ini maka pasien akan dilakukanpemeriksaan kembali 1 tahun kemudian.
2. Kuning, artinya border line. Pasien akan langsung dilakukan konseling di tempat oleh petugas puskesmas. Selanjutnya, akan diperiksa kembali 1 bulan kemudian.
3. Merah, warga mempunyai gangguan kejiwaan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam. Oleh karena itu, petugas puskesmas akan langsung mendaftarkan pasien ke puskemas dengan menggunakan Buku Saku Kesehatan Jiwa. (din/eks)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA Drive Pit
SAAT INI
Gereja Katedral, Jakarta menjamin aparat keamanan sudah berjaga ketat sehingga ibadah isa dilakukan dengan khusyuk.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER