Seperti diberitakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) selama tiga bulan berturut-turut sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%.
Menurut Bhima, dengan penurunan suku bunga maka akan ada penyesuaian dari perbankan.
"Mungkin butuh 3-5 bulan bahkan lebih lama transmisi ke penurunan bunga kredit, karena persaingan perebutan dana bank yang ketat, dan bank lebih hati hati menyalurkan kreditnya. Bagaimanapun juga langkah BI patut diapresiasi," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga:
Dia menambahkan, saat ini momentum yang tepat untuk terus melanjutkan pemangkasan bunga. Hal ini seiring rupiah dalam kondisi yang relatif stabil, cadangan devisa masih di USD126,4 miliar, dan rate bunga Surat Berharga Negara (SBN) masih menarik investor.
"Kalau bukan tahun 2019 waktu menurunkan bunga mungkin di 2020 sudah terlambat karena kondisi ekonomi sangat dinamis. Now or never," pungkasnya.
(ind)