Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku dititipkan di kantor balai desa.
“Iya neneknya sementara diamankan di Pemdes, kami masih mencari korban dan pihak yang ada di dalam video, korban juga belum melapor,” ujarnya.
Baca juga: Pembeli Pulau Lantigiang Sempat Disarankan untuk Membangun di Pulau-pulau Lain
Malam harinya, pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya dapat menghadirkan korban dan para saksi. Saat disidang, RN pun mengaku bahwa dirinya memang berusaha mencopet. Dengan berlinang air mata, nenek ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100.000," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku tinggal sendirian di rumah. Suami dan anaknya merantau ke luar kota, lama tak memberi kabar. Pada masa pandemi, RN merasa impitan ekonomi semakin berat.
"Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau. Dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Suyit.
Setelah sama-sama menyepakati berita acara mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang.
Sebagai bentuk pembinaan, Suyit meminta sang nenek untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.
"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan