Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Alquran
Ia menganggap ayat-ayat tersebut mengarah ke tindakan terorisme.
"Ini akan menjadi gangguan serius dalam keyakinan agama masyarakat terkait yang memengaruhi hak mereka atas kebebasan beragama. Jika ada pengadilan yang menerima petisi seperti itu, besok mungkin akan dihadapkan dengan petisi serupa untuk menghapus ayat-ayat dari buku-buku agama dan kitab suci komunitas agama lain," ujar Pangeran Arcot.