Pulau Lusi kini sudah diukur dan dipasang patok batas agar mendapatkan legalitas hukum dalam pengembangan dan pengelolaannya.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II dalam Pesan Paskah, 'Virus Corona Tak Akan Kalahkan Kita'
Baca Juga: Jeritan Hati Sopir Angkot, Sehari Cuma Dapat Rp 10.000 Imbas Virus Corona
Cek Youtube Pikiran Rakyat
Pengelola sudah menyediakan beberapa sarana dan prasarana seperti dermaga, perahu cepat, jalan setapak, ruang pertemuan, keamanan, musala, toilet, dan lain-lain.
Kendati demikian, kelengkapan sarana seperti listrik, air bersih, dan jalan masih dipersiapkan.*** (Elvara Rocha Bella/Portal Jember)