TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mematenkan warisan budaya atau kesenian yang dimilikinya melalui Kemenkumham agar tidak diakui negara lain.
Ajakan itu disampaikan Mendagri dalam acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 di Istora GBK, Jakarta, Selasa (8/10/2019). "Saya mengajak untuk segera dipatenkan yang menyangkut kesenian, budaya, hingga kuliner. Jangan sampai diakui oleh negara lain,” tegasnya.
Penetapan warisan budaya tak benda itu bertujuan untuk melakukan perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut yang kemudian diberikan apresiasi sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan.
Selain itu juga sebagai upaya untuk perlindungan warisan budaya tak benda melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, dan publikasi objek pemajuan kebudayaan.
Tjahjo Kumolo yang merangkap Plt Menkumkam ini juga menekankan agar pemerintah daerah menyinergikan kewenangan urusan wajib non pelayanan dasar berupa kebudayaan dengan Pemerintah Pusat untuk diinventarisir bersama.
“Saya sekadar mengingatkan buat teman-teman Kepala Daerah, berkaitan dengan Undang-Undang Pemda dan Undang-Undang Kebudayaan yang ada. Bahwa ada kewenangan urusan wajib non pelayanan dasar, yaitu kebudayaan yang kemudian harus disinergikan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mengakomodasikan, menginventarisir berbagai macam kebudayaan kita,” katanya
Ia mengapresiasi acara Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini. Bahkan ia sempat membacakan sebuah puisi karya Bapak Proklamator Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
“Kami juga mengapresiasi pak Mendikbud, khususnya Dirjen Kebudayaan yang telah memberikan dan menetapkan warisan kebudayaan di seluruh daerah ini,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mematenkan warisan budaya atau kesenian yang dimilikinya melalui Kemenkumham agar tidak diakui negara lain. (*)
|Pewarta||: Widodo Irianto|
|Editor||: Wahyu Nurdiyanto|
|Sumber||:|
Pemkot Pagaralam Terima 12 Sertifikat Tanah Hak Pakai Aset
Dorong Pembangunan Ekonomi Kreatif, Pemkot Malang akan Fokus Kembangkan MCC
Pemkot Bandung Mudahkan Administrasi dengan Aplikasi
RKPD 2022, Akomodir Visi Misi Bupati Bandung Terpilih
Kemendes PDTT RI dan Kemenaker RI Sepakati Kerja Sama dengan UINSA
Program Inovatif Selama Pandemi, Kementan RI Diganjar Merdeka Award 2021
Resmikan Dua Jalan Tol JORR2, Presiden RI Jokowi: Jadikan Keunggulan Investasi
Moeldoko: Tak Ada Tempat Sembunyi untuk Terorisme di Indonesia
Bupati Wajibkan ASN Pemkab Lamongan Memakai BKL
DPR RI Minta Pemerintah Percepat Implementasi Perpres Penanggulangan Terorisme
Jadi Orang Pertama Didata, Bupati Pacitan Ajak Warga Sukseskan Sensus Keluarga 2021
Bupati Yuhronur Larang ASN Pemkab Lamongan Keluar Kota atau Mudik
Kota Mojokerto Prioritaskan Pembangunan Ekonomi
Meski Sudah divaksin, Wamenag Ingatkan Tetap Patuhi Prokes
Menparekraf RI Dukung Penggunaan Mobil Ramah Lingkungan di Bali