Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta dari Anies Baswedan Karena Pesta Pernikahan Syarifa Najwa Shihab
Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) itu diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Denda tersebut dijatuhkan terkait pesta pernikahan putri Habib Rizieq
TRIBUNKALTIM.CO - Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan denda kepada Habib Rizieq Shihab.
Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) itu diwajibkan membayar denda Rp 50 juta.
Denda tersebut dijatuhkan terkait pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifa Najwa Shihab.
Pesta pernikahan putri pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan.
Pasalnya pesta tersebut melibatkan ribuan undangan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mengenakan denda sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam ( FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Baca juga: MasterChef Indonesia, Siapa Tersingkir di Top 8? Faiz, Jerry? Tayang Sore Ini, LIVE STREAMING RCTI
Baca juga: Gisel Curhat Kekhawatiran Terbesarnya pada Denada, Anaknya Dicintai, Ibunya Dibetein, Berat Banget
Baca juga: Aldebaran dan Nadin di Sinetron Ikatan Cinta Bikin Baper, Istri Arya Saloka: Jangan Doain Aku Cerai
Baca juga: Pernikahannya Kembali Diulik, Rey Mbayang Sebut Derajat Ibu, Dinda Hauw Ungkap Syarat Berumah Tangga
Diberitakan Kompas.com, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada pelanggaran protokol kesehatan pada perhelatan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).
Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi kepada Rizieq Shihab pada Minggu (15/11/2020).
"Berlaku semua sama. Penegakan protokol Covid-19 berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan, Minggu.
Dalam suratnya, Arifin menyebut, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.
Pernikahan Putri Rizieq Shihab
putri habib rizieq menikah
pernikahan putri habib rizieq
anak habib rizieq menikah
habib rizieq menikahkan putrinya
Habib Rizieq kena denda
Syarifa Najwa Shihab
Pemprov DKI Jakarta
Anies Baswedan
TribunKaltim.co
|Trailer, Link Streaming & Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 1 April, Sumarno Mengaku soal Pembunuh Roy|
|Misteri Sosok Pria yang Mengantar Wanita Penyerang Mabes Polri, Saksi Ungkap Jenis dan Warna Mobil|
|JAM TAYANG & Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2021, Live RCTI: Babak Baru Michele, Aldebaran dan Andin|
|Wanita Terduga Teroris Berontak dan Menolak Diamankan Petugas, Ternyata Takut Kucingnya Tak Terurus|
|Pemalsuan Tandatangan Ketua Partai Demokrat Kaltim, Pengurus Tunggu Lanjutkan Proses Hukum di Polda|