"Re-take itu adalah ada video sebenarnya, diputar, kemudian direkam ulang. Seorang perempuan dan laki-laki yang sedang melakukan perbuatan sesuatu yang saya tidak berniat menilai moralnya, tetapi itu kemudian direkam ulang menggunakan gadget," katanya menambahkan.
Roy Suryo menduga ada maksud tertentu pelaku menyebarkan hasil video rekaman. Alih-alih menyebarkan dokumen asli di media sosial.
"Kenapa direkam ulang? Jadi itu ada maksudnya, supaya tidak terdeteksi kapan video ini dibuat yang asli. Bahkan suaranya dihilangkan," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini.
Maka dari itu kasus yang kini ditangani polisi, agar bisa diusut motif pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Ini justru berbahaya, mungkin (perekam) ada hubungannya dengan dua orang itu," terang Roy Suryo.