TELENEWS.ID, Jakarta – Jelang libur sekolah, Natal serta Tahun Baru, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengeluarkan Imbauan Larangan Libur keluar rumah.
Dia menilai dengan kondisi pandemi Covid 19 saat ini berlibur di rumah akan menjadi lebih baik dibandingkan harus keluar rumah dan melakukan perjalanan wisata.
“Tidak ada masalah selama warganya tidak keluar. Boleh saja tapi perlu ada imbauan untuk tidak keluar,” kata Gembong.
Perihal rencana pemerintah yang akan memangkas waktu libur panjang akhir tahun, Gembong menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab saat ini masyarakat memerlukan liburan karena suasana kerja yang lebih jenuh akibat efek kerja dari rumah
“Dengan adanya libur, masyarakat bisa menghabiskan waktu dengan keluarga, tanpa terganggu pekerjaan,” jelasnya.
Terkait imbauan liburan di rumah, kata Gembong, bisa diterapkan Pemprov DKI dengan cara misalnya melarang ASN untuk pergi berlibur ke luar rumah, terlebih ke luar kota.
“Pemerintah pasti bisa mengatur itu. Solusinya imbauan, jika ASN ada larangan. Pasti pemerintah bisa evaluasi. Liburnya penting dan sangat perlu,” kata Gembong.
Sebelumnya Wagub DKI Jakarta Riza Patria meminta kepada semua warga Jakarta, untuk tetap di rumah pada libur akhir tahun 2020 ini.
“Libur panjang akhir tahun ini kami harap untuk tetap berada di Jakarta, di rumah masing-masing,” kata Riza.
Dia menjelaskan, keberadaan warga di rumah dinilainya bisa menekan angka penularan virus corona di DKI Jakarta.
“Tak perlu ke luar kota dan berlibur karena berpotensi penyebaran,” ucapnya.
Riza melanjutkan jika saat ini pihaknya menunggu adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengaturan waktu libur panjang.
‘Kami menunggu adanya kebijakan dari pemerintah pusat. Kami harap Pak Presiden bisa ambil langkah untuk antisipasi libur panjang agar mengurangi penyebaran Covid 19,” tutupnya.