Pejompongan Rusuh: Polisi Kejar-kejaran dengan Massa yang Lempar Batu dan Rusak Mobil
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendemo yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja rusuh di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu sore (7/10/2020).
Mereka melempari polisi dengan batu dan benda lainnya hingga merusak mobil dinas Polres Jakpus.
Baca Juga: Demo Ricuh di Pejompongan, Massa Lempar Batu hingga Rusak Mobil Polisi
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, kerusuhan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Awalnya polisi menangkap beberapa pendemo yang melempari petugas. Para pendemo yang ditangkap itu selanjutnya akan diamankan dengan mobil tahanan.
Namun, mobil tahanan polisi yang hendak menjemput ternyata diadang massa lainnya lalu dirusak.