Belasan orang tersebut terdiri dari unsur orang kepercayaan anggota DPR, swasta pengusaha importir, sopir dan pihak lain.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, pihaknya menyelidiki informasi terkait rencana impor bawang putih tersebut. Fakta di lapangan, KPK menemukan adanya dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan terkait hal tersebut, KPK pun menemukan barang bukti berupa uang.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2M," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga:
Selain uang Rp2 M, KPK juga turun mengamankan bukti lainnya sejumlah mata uang asing dari orang kepercayaan diduga Anggota DPR yang ikut diamankan pada saat OTT.
"Sari orang kepercayaan Anggota DPR ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," jelas Agus.
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Penyampaian akan dilakukan melalui konferensi pers untuk menentukan status perkara tersebut, apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan pihak mana saja yang dijadikan tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dari unsur swasta Pengusaha Importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir, dan pihak lain yang ditangkap di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) pagi.