TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 60 persen orang yang melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, bukan penumpang pesawat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
"Keterangan yang saya dapat itu dari Dirut (Direktur Utama) Angkasa Pura II. Banyaknya masyarakat yang bukan penumpang pesawat melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Tulus, Rabu (23/12/2020).
Tulus menjelaskan, penumpang moda transportasi umum selain pesawat juga melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta karena tarif yang tergolong murah.
Baca juga: Serba-serbi Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta: Biaya Lebih Murah hingga Terjadi Antrean Panjang
Selain itu, menurut Tulus, ketersediaan layanan rapid test di sekitar stasiun kereta api dan pelabuhan yang masih minim.
"Mereka itu penumpang kapal laut dan kereta api, sampai 60 persen (penumpang kapal laut atau kereta api), karena dua (moda transportasi) itu juga wajib menyertakan rapid test antigen," tuturnya.
"Di Bandara Soekarno-Hatta ini, kalau enggak salah Rp 200.000 (tarif rapid test antigen), sedangkan di rumah sakit harganya jauh lebih mahal," ucap dia.
Baca juga: Singgung Antrean Panjang di Bandara, Pengusaha Minta Pemerintah Tak Bikin Regulasi Mendadak di Masa Pandemi
Walau demikian, ia berpendapat, uang yang dikeluarkan para penumpang kapal laut dan kereta api untuk rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta bisa saja setara dengan tarif rapid test antigen di tempat lain.
Sebab, ongkos yang mesti mereka keluarkan untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta juga tidak sedikit.
Selain itu, Tulus juga mengatakan, antrean panjang warga yang akan rapid test antigen terjadi karena kebijakan pemerintah yang terkesan mendadak.
"Untuk antrean yang panjang kemarin juga itu karena masyarakat panik. Panik dengan aturan pemerintah yang dadakan," kata Tulus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan