MEDAN | SUMUT24.co
Salah satu sebagai penggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang didapat dari retribusi parkir terkesan minim pengawasan. Sehingga, dikawasan jalan tersebut terkesan adanya pembiaran tanpa adanya penindakan oleh aparat terkait.
Sebab, praktik Pungutan Liar (Pungli) dengan modus parkir yang kerap beraktifitas dikawasan itu sudah meresahkan masyarakat masih berlangsung.
Padahal sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu APL Tambunan menegaskan akan menindak tegas pelaku pungli bermodus parkir liar tersebut. Namun, apa yang dikatakan Kanit kepada warga berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.
“Apa yang dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Area sebelumnya ibarat isapan jempol,” ujar salah seorang warga yang mengaku bernama Agam kepada wartawan.
Lebih lanjut dijelaskannya, jika praktik pungli yang meresahkan masyarakat ini terus berlanjut akan sangat merugikan masyarakat.
“Jika ini dibiarkan terus, masyarakat akan sangat dirugikan. Terlebih lagi yang memiliki izin resmi mengelola lahan parkir di lokasi tersebut,” jelasnya.
Akan tetapi sbung, Agam, dirinya meyakini Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi mampu mengatasi hal tersebut.
“Saya meyakini dengan kearifan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan tersebut mampu mengatasi persoalan ini. Sebab, jargon yang didengung-dengunkannya ialah kita jago Medan kondusif,” pungkasnya.(W02)