JURNAL PRESISI – Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ditanggapi oleh berbagai pihak. Salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD yang angkat bicara mengenai sebab kepulangan Habib Rizieq.
Dilansir dari laman YouTube CokroTV, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi akan melakukan deportasi terhadap Habib Rizieq karena telah melakukan pelanggaran imigrasi.
Hal demikian diungkapkan Mahfud MD saat melakukan wawancara dengan Ade Armando selaku dosen Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Habib Rizieq: Siapa Sebut Overstay, Akan Saya Tuntut dan Siapa Ngaku Ikut Melobi, Itu Hoaks!
"Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi karena apa? karena telah melakukan pelanggaran imigrasi," ujar Mahfud MD dikutip pada Rabu, 4 November 2020.
Mahfud menyebutkan bahwa Habib Rizieq memang ingin pulang ke Indonesia tetapi tidak mau dideportasi.
"Dia ingin pulang dengan terhormat. Nah silakan saja urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita," lanjut Mahfud.
Baca Juga: Senang Umumkan Kepulangan, Habib Rizieq: Jangan Ada Klaim Jadi Pahlawan Kesiangan
Lebih lanjut, Ade Armando menanyakan mengenai pelanggaran imigrasi apa yang telah dilakukan habib Rizieq.
"Overstay," jawab Mahfud.