Media Bukan Penjaga Moral
Begitu juga dengan pengawasnya
Belakangan ini sempat menjadi topik perbincangan yang panas ketika Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikabarkan memutuskan akan mengawasi Youtube dan Netflix. Apalagi ditambah wajah KPI yang sudah tidak baik lagi di mata masyarakat milenial. Segala pertet*an yang remeh sekalipun disensor karena dianggap mesum dan mencederai norma masyarakat, sedangkan sinetron-sinetron tidak mendidik masih saja dibiarkan di televisi yang sudah jarang kita tonton. Sekarang, mereka mau mengawasi Youtube dan Netflix kesayangan kita? Oooh tidak semudah itu ferguso.
Ketika melihat isu itu, kita harus bertanya-tanya kepada KPI. Sebenernya apa sih acuan mereka yang menjadikan suatu tayangan atau suatu media itu layak sedangkan yang lain tidak? Apa sih dasar mereka memberi sensor-sensor itu? Apakah terdapat undang-undang yang mengklasifikasikan pertet*an mana saja yang mesti disensor? Atau mereka hanya bergerak berdasarkan rasa dan moral yang mereka miliki?
Diversifikasi Moral, Itu yang Terjadi Saat Ini
Mungkin apa yang mereka tidak aware saat ini adalah fenomena diversifikasi moral. Fenomena dimana saat ini moral dari masyarakat Indonesia sudah beragam sekali. Mungkin ada yang menganggap merokok itu sudah bagian dari norma dan sudah menjadi hal yang wajar jika anak-anak melihat orang dewasa merokok. Mungkin juga ada yang keukeuh kalau televisi tidak boleh menampakkan aurat sama sekali. Mungkin juga ada yang masih menganggap kalau seks itu adalah hal yang tabu dan tidak boleh diperbincangkan sama sekali. Mungkin juga ada yang menganggap berkata kasar itu sangat wajar. Dan sebagainya.
Maka dari itu saat ini setiap orang punya moral judgement yang berbeda-beda. Dan bila dipertanyakan lagi, ini semua tidak luput dari pengaruh bebasnya media dalam membuat produknya. Mulai dari tayangan film audiovisual hingga meme yang receh sekalipun. Semua sudah bebas, tak seperti ketika zaman orde baru dimana hanya ada TVRI yang diizinkan memberikan tayangan untuk masyarakat Indonesia.
Media Bergerak Atas Dasar Hukum Supply and Demand
Karena kebebasan itu, tidak bisa dipungkiri media dan segala kebijakan dalam membuat produknya akan bergerak berdasarkan suatu invisible hand yakni hukum supply and demand. Semua media akan melihat pasar yang ada saat ini, target audience mereka, dalam menciptakan tayangan-tayangan mereka. Kamu merasa tayangan-tayangan di televisi saat ini tidak berkualitas? Ya mungkin itu karena memang demand masyarakat saat ini adalah tayangan-tayangan seperti itu. Perusahaan media tidak akan membuat program yang tidak akan ditonton orang.
Selain itu, dengan bebasnya media, pasar untuk perusahaan-perusahaan media ini menjadi sangat kompetitif. Mereka harus bertarung untuk mendapatkan penonton sebanyak-banyaknya. Dan fenomena yang lebih parahnya, mereka harus berdarah-darah untuk mendapatkan untung atau sekedar bertahan hidup. Dimana saat ini sebagian besar pemasukan media berasal dari iklan. Iklan dari perusahaan-perusahaan lain yang bergerak di luar media. Perusahaan yang memasarkan consumer goods.
Fenomena Berantai dan Saling Bergantung
Karena kebanyakan media mendapatkan pemasukan utama dari iklan, media menjadi bergantung kepada perusahaan consumer goods. Sama halnya untuk perusahaan consumer goods yang bergantung kepada media dan segala metode marketing yang mereka gunakan untuk menarik minat target pasar mereka. Karena ketergantungan ini, harus ada match antara audience dari media dan target pasar dari perusahaan consumer goods terkait. Fenomena ini menjadi berantai dan digerakkan oleh invisible hand. Invisible hand yang bahkan tidak tahu apa yang sebenarnya mereka inginkan.
Semua fenomena berantai ini berujung kepada para penonton atau konsumen dari media itu sendiri. Penonton yang tidak tahu apa yang mereka inginkan ini pun dieksploitasi. Sudah jarang ditemukan media yang masih teguh dengan idealismenya untuk mengedukasi penonton. Media tidak lagi memikirkan moral masyarakat, mereka hanya memikirkan profit. Selama masih banyak yang menonton, seburuk apapun caranya, tidak masalah bagi mereka. Toh, media tersebut masih bisa sustain dan mempertahankan namanya.
Seseorang Harus Turun Tangan Demi Terjaganya Moral
Kondisi media saat ini yang tidak memikirkan lagi moral masyarakat dan idealismenya mewajibkan adanya seseorang yang harus turun tangan. Harus ada pihak ketiga yang dapat mengawasi media agar moral masyarakat dapat terjaga. Apalagi saat ini tidak ada media dominan yang murni diatur oleh pemerintah dan berperan sebagai penjaga moral. Hal inilah membuat pemerintah harus turun tangan dengan membuat KPI sebagai tangan kanan mereka dalam mengawasi keberjalanan media dan menjaga moral masyarakat. Sebuah tujuan yang mulia namun banyak kejanggalan dalam prosesnya.
Dalam menjalankan peran pengawas, KPI harus independen dan jelas dalam menegakkan hukum terkait segala penyiaran yang ada di Indonesia. Namun kenyataannya, tidak ada yang bisa menjamin KPI adalah lembaga independen. KPI dibawah suatu pemerintahan demokratis yang ditegakkan oleh banyak partai politik. Para pemegang parpol ini pun tak jarang adalah korporat-korporat yang memegang banyak duit. Dan ketika duit mulai bermain, semua bisa tunduk dihadapannya. Saya tidak ingin membahas lebih dalam karena pembahasan bisa jadi kemana-mana. Yang jelas, segala hal yang memiliki unsur kekuasaan tidak mungkin independen sepenuhnya.
Standar Moral Apa yang Dipakai?
KPI memegang peran pengawas dari media demi penegakan moral. Namun, standar moral apa yang dipakai oleh KPI? Norma masyarakat seperti apa yang ingin ditegakkan? Hal ini pasti sulit dijawab dimana telah terjadi diversifikasi moral diantara masyarakat Indonesia.
Ujung-ujungnya, standar moral yang dipakai pun menjadi tidak jelas. Dan tentu, hukum tidak sampai mengatur permasalahan moral yang terbilang remeh seperti aurat dan rokok. Ini urusan orang terkait, bukan urusan hukum. Kecuali kalau sampai permasalahan moral tersebut menimbulkan konflik dan mengganggu orang lain. Itu bisa dibawa ke ranah hukum.
Lagi-lagi karena standar moral setiap orang yang sudah sangat beragam, KPI bergerak atas dasar standar moral yang mereka sendiri miliki. Diluar permasalahan media ini, tak jarang juga akhir-akhir ini orang menegakkan moral hanya berdasarkan perasaan mereka mengenai yang benar dan yang salah. Moral yang katanya “kepribadian bangsa” menjadi samar.
Terus, Siapa yang Seharusnya Menjadi Penjaga Moral?
Karena kebanyakan media yang sudah kehilangan idealismenya, juga lembaga pengawas seperti KPI yang tidak jelas standar moralnya, penjaga moral harus datang dari pihak lain. Pihak lain ini harus bebas dari pengaruh apapun dan jelas standar moralnya. Pihak ini pun juga harus bisa meminimalisir diversifikasi moral yang ada karena standar moral masyarakat yang jelas tidak akan ada jika moral masyarakat sendiri masih sangat beragam. Tapi sampai sekarang, belum ada pihak yang bisa seperti itu.
Mungkin untuk menjawab permasalahan ini, terdapat dua alternatif solusi. Pertama, meningkatkan pendidikan negara ini. Pendidikan harus secara gamblang menanamkan nilai dan menegakkan norma demi terbentuknya moral anak-anak sesuai standar moral tertentu. Standarkan moralnya atas dasar konsensus masyarakat beserta tokoh-tokohnya. Kalau sulit, bisa dimulai dari daerah yang biasanya acuan moralnya lebih terfokus dan lebih tidak diverse. Tidak apa bila setiap daerah memiliki standar moral masing-masing selama terdapat standar yang jelas dan ditegakkan dengan baik secara masif dan sistematis.
Begitu standar moral masyarakat sudah sama, media akan beradaptasi dengan sendirinya. Masyarakat akan lebih bijak dalam mengonsumsi media dan media yang merusak moral pun akan ditinggalkan dengan sendirinya.
Alternatif kedua, just leave the world as it be. Jangan ada pembatasan media sama sekali mengingat media merupakan cerminan mengenai dunia saat ini yang penuh orang-orang dengan moral yang berbeda-beda. Jangan ada pelarangan tanpa alasan, biarkan anak-anak memproses segala informasi ini dengan cara mereka. Biarkan masyarakat menyaring sendiri mana yang pantas dan mana yang tidak. Biarkan setiap orang tua membimbing anaknya dalam mengonsumsi produk-produk media sesuai umurnya. Biarkan setiap orang memiliki standar moral masing-masing dan menentukan mana yang baik dan buruk versi mereka sendiri.
Dengan alternatif ini, untuk media di luar sana yang masih memiliki idealisme, jangan pernah putus asa. Selalu ada pasar untuk kalian. Selalu ada cara agar media yang idealis dapat terus sustain. Tentunya dengan syarat media ini mengadopsi model bisnis yang berbeda. Model bisnis yang tidak bergantung kepada iklan dan korporasi. Model bisnis media yang tidak bergantung sepenuhnya kepada supply and demand. Bahkan mungkin suatu hari nanti, masyarakat akan memiliki moral yang lebih baik karena mengikuti idealisme media kalian.