MEDAN, metro24jam.com – Kapolda Sumatera Utara secara lisan, resmi mencopot AKP David Sinaga sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, Jum’at (5/2/2021).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at (5/2/2021) malam mengatakan, pencopotan David Sinaga karena masalah kode etik kepolisian.
“Hasil test urine, yang bersangkutan negatif narkoba,” ungkap Hadi.
Ia menjelaskan, penyebaran video tersebut diduga ada kaitannya dengan penggrebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar salah satu tempat hiburan malam, sekira 3 pekan lalu.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 2 orang dari lokasi hiburan malam beserta sejumlah barang bukti.
Dari situ, AKP David Sinaga kemudian disebut menerima telepon yang meminta ia membebaskan kedua tersangka yang baru saja diamankan. Namun dengan tegas, David Sinaga menolak permintaan tersebut.
Tiga pekan berlalu setelah penangkapan, video tersebut akhirnya muncul melalui akun palsu ‘David Sinaga’ di media sosial YouTube lalu viral melalui sejumlah akun Facebook.
Hadi juga menegaskan, Tim Cyber Polda Sumut akan mencari akun palsu pengunggah video tersebut termasuk akun penyebarnya.
Berdasarkan hasil analisis Tim Cyber Polda Sumut, video tersebut direkam sekitar Oktober 2020 lalu. Rekaman itu disebut termasuk hoax karena faktanya, peristiwa itu sudah lama terjadi.
“Akun yang memviralkan video akan dikenai UU ITE,” tandasnya. (*)
BACA JUGA: Soal Video Mirip Kasat Narkoba Polres Siantar, Polda Sumut Akan Selidiki Tempat Hiburan dan Akun Penyebarnya