JAMBIONE.COM - Pemuda berinisial Alf (20) nekat mengirim foto dan video tak senonoh ke ponsel ibu kandung mantan kekasihnya berinisial RB (19). Aksi nekat itu dilatarbelakangi persoalan asmara, di mana Alf diputus sepihak oleh RB, sehingga membuat pelaku tidak terima. Mengetahui perbuatan Alf, ibu kandung RB berinisial FR (38) langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolrestabes Palembang.
Dalam laporannya, FR mengatakan, dirinya menerima kiriman foto dan video bugil anaknya yang dikirimkan oleh pelaku, Rabu (22/12), sekitar pukul 14.30 WIB. “Pelaku saya kenal, ia merupakan pacar anak saya. Tetapi pada April kemarin mereka sudah putus mungkin diduga tidak terima diputuskan, sehingga pelaku mengirimkan saya foto dan video tidak pantas itu,” ujar FR. Lanjutnya, dia tidak terima perbuatan pelaku yang sudah menghina kehormatan keluarga.
“Saya tidak terima perbuatan pelaku yang menghina kehormatan saya dan anak saya, yang jelas kami minta keadilan dan menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya,” ungkapnya. Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan korban yang dikirimkan foto dan video tidak senonoh anaknya.
“Benar, Laporan sudah diterima anggota SPKT selanjutnya akan ditindaklanjuti unit PPA Polrestabes Palembang. Apabila terbukti bersalah pelalu akan terkena UU ITE dalam perlindungan anak,” pungkas Irene. (rus/palpos.id)
jpnn.com, PALEMBANG - Pemuda berinisial Alf (20) nekat mengirim foto dan video tak senonoh ke ponsel ibu kandung mantan kekasihnya berinisial RB (19). Aksi nekat itu dilatarbelakangi persoalan asmara, di mana Alf diputus sepihak oleh RB, sehingga membuat pelaku tidak terima. Mengetahui perbuatan Alf, ibu kandung RB berinisial FR (38) langaung melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolrestabes Palembang.
Dalam laporannya, FR mengatakan, dirinya menerima kiriman foto dan video bugil anaknya yang dikirimkan oleh pelaku, Rabu (22/12), sekitar pukul 14.30 WIB. “Pelaku saya kenal, ia merupakan pacar anak saya. Tetapi pada April kemarin mereka sudah putus mungkin diduga tidak terima diputuskan, sehingga pelaku mengirimkan saya foto dan video tidak pantas itu,” ujar FR. Lanjutnya, dia tidak terima perbuatan pelaku yang sudah menghina kehormatan keluarga.
“Saya tidak terima perbuatan pelaku yang menghina kehormatan saya dan anak saya, yang jelas kami minta keadilan dan menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya,” ungkapnya. Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan korban yang dikirimkan foto dan video tidak senonoh anaknya.
“Benar, Laporan sudah diterima anggota SPKT selanjutnya akan ditindaklanjuti unit PPA Polrestabes Palembang. Apabila terbukti bersalah pelalu akan terkena UU ITE dalam perlindungan anak,” pungkas Irene. (jpnn)
Guru Olahraga Cabuli Murid SMP, Baru Terungkap Setelah 3 Tahun
4 Fakta Sekuriti Coba Perkosa Dokter Muda Berakhir Ditangkap Polisi
Polairud Amankan Baby Lobster Senilai Rp 13 M
Diduga Selewengkan DD, Kades Koto Dua Baru Diringkus Polisi
Setahun, Polda Gagalkan 150 Kg Sabu Beredar di Jambi
Polisi Amankan Benih Lobster Senilai Rp 25,9 M
Ferdian Tewas Tenggelam di Sungai Lubuk Saung