UU Cipta Kerja
SETELAH Puji UU Cipta Kerja, Jenderal Gatot Nurmantyo: Catat! Saya Keluar dari KAMI Jika Jadi Parpol
Setelah memuji UU Cipta Kerja, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo: Catat! Saya akan keluar dari KAMI jika jadi partai politik!
TRIBUNNEWSMAKER.COM, JAKARTA - Baru saja pernyataannya yang berisi pujian terhadap UU Cipta Kerja mengejutkan sebagian kalangan anti Omnibus Law, Jenderal Gatot Nurmantyo membuat pernyataan baru: 'Saya akan keluar dari KAMI kalau jadi partai politik."
Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo mengaku akan keluar dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) jika menjadi partai politik.
Gatot menerangkan KAMI dibentuk dengan tujuan gerakan moral masyarakat Indonesia.
Terutama untuk terwujudnya keadilan masyarakat Indonesia.
"Saya ulangi bahwa KAMI ini adalah kumpulan orang-orang yang berdasarkan moral.
Jadi kalau politik itu berjuang untuk berkuasa, kalau KAMI berjuang untuk sebuah nilai," ujar Gatot dalam wawancara bersama Karni Ilyas, Jumat (16/10/2020).
KAMI tidak akan menjadi partai politik. Sebab, ucap Gatot, akan mengkhianati masyarakat yang tergabung dalam KAMI.
Baca juga: ALASAN Gatot Nurmantyo Ucapkan Alhamdulillah Saat 8 Aktivis KAMI Ditangkap: Risiko Sudah Dihitung!
Baca juga: Kronologi Ricuh Kedatangan Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata, Pendemo dan Peziarah Sempat Bentrok
"Kalau ini menjadi partai maka saya tegaskan di sini bahwa orang-orang KAMI, deklarator KAMI, presidium KAMI adalah mengkhianati kepercayaan rakyat," tuturnya.
Gatot memastikan Presidium KAMI, yakni dirinya dan Din Syamsuddin, akan keluar dari KAMI jika menjadi partai politik.
"Saya ulangi, kalau KAMI ini berubah menjadi partai, catat semua masyarakat, bahwa deklarator apalagi presidium KAMI adalah mengkhianati kepercayaan rakyat yang bergabung dengan KAMI," tutur Gatot.
|Risma Punguti Sampah Saat Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pendemo: Kesejahteraan Wargamu Terancam|
|POPULER - Deretan Kelalaian Proses UU Cipta Kerja, Kekeliruan Pengetikan hingga Dinilai Ugal-ugalan|
|Sudah Diteken Jokowi, UU Cipta Kerja Resmi Jadi UU Nomor 11 Tahun 2020, Ini Link untuk Unduh Drafnya|
|POPULER - Pihak Istana Jelaskan Soal Pasal yang Dihapus di UU Cipta Kerja, Sebut Tak Ubah Substansi|
|Soal Pasal yang Dihapus dalam Naskah UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Pihak Istana, Tak Ubah Substansi|