JURNAL PRESISI – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengingatkan kembali lantaran tidak ada istilah kriminalisasi ulama sedari awal dan semua sama didepan hukum.
Hal ini bersangkutan dengan dipanggilnya Imam Besar FPI, Habib Rizieq oleh polisi yang mana pihak FPI akan mengancam mengerahkan massa untuk mengkawal.
“Dari awal saya sudah mengatakan, tidak ada kriminalisasi ulama, tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan,” ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: MasyaAllah Alasan Selalu Desak Jokowi Mundur, Ketum 212: Kita Ingin Selamatkan Jokowi dari Kezaliman
Moeldoko juga menerangkan bahwa tak ada satu pihak pun yag kebal terhadap hukum di Indonesia, smua warga negara sama di depan hukum.
“Perlakuan yang sama didepa hukum. Untuk itu, saya menghimbau semuanya untuk paham akan hal itu,” imbuh Moeldoko.
Tak hanya itu, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyesalkan ancaman yang dilayangkan FPI untuk mengerahkan massa keika Habib Rizieq dipanggil oleh polisi. Moeldoko menghimbau agar FPI tidak perlu melakukan hal demikian.
Baca Juga: Pengamat Sebut Istana Akan Ketar-ketir Jika Dua Kekuatan Tokoh Besar Ini Bersatu
“Kita himbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi.