“Ini kan bentuk kekerasan terhadap perempuan, apalagi ini sudah masuk ke kekerasan seksual, kemudian tereksploitasi juga karena ini tersebar tanpa persetujuan korban. Ini sudah membunuh dalam arti merendahkan harkat martabat si korban itu sendiri secara sosial,” papar Budi Wahyuni, Wakil Ketua Komnas Perempuan.