Pembubaran FPI
Elite Gerindra Dukung Kebijakan Tegas Jokowi Terhadap Kelompok Intoleran
"Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang harus tetap kita jaga selama hayat masih dikandung badan," ucapnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap tegas kepada kelompok intoleran yang dapat membahayakan masa depan NKRI.
"Karena hal ini bukan soal siapa yang berkuasa tapi keutuhan bangsa ini. Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Saraswati Djojohadikusumo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Larang Kegiatan FPI
Memasuki tahun baru 2021, kata Saras, Partai Gerindra menegaskan tetap berpegang teguh pada Empat Nilai Kebangsaan.
"Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang harus tetap kita jaga selama hayat masih dikandung badan," ucapnya.
Saras pun berharap 2021 menjadi tahun penyembuhan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Tokoh FPI Bentuk Organisasi Baru, Politikus PPP : Tak Melanggar Hukum
"Partai Gerindra menyambut tahun baru 2021 dengan penuh optimisme. Kami berharap 2021 sebagai tahun kebangkitan setelah kita melewati tahun 2020 yang sampai saat ini masih belum lepas dari Pandemi Covid-19," ucapnya.
"Mari kita wujudkan 2021 sebagai tahun penyembuhan melalui program vaksinasi dari pemerintah," sambung Saras.
PNS Dilarang Ikut Organisasi Terlarang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi anggota organisasi masyarakat yang telah diputuskan pemerintah sebagai organisasi terlarang.
Pembubaran FPI
|1. Bareskrim Sebut Masih Belum Temukan Unsur Pidana 92 Rekening FPI yang Diblokir|
|2. Bareskrim Masih Dalami Unsur Pidana Terkait Transaksi Mencurigakan 92 Rekening Milik FPI|
|3. Alasan Polri Libatkan Penyidik Densus 88 dalam Gelar Perkara Pemblokiran 92 Rekening FPI|
|4. Rekening FPI yang Diblokir PPATK Milik Pengurus Pusat, Daerah dan Perseorangan|
|5. PPATK Sudah Lakukan Pemblokiran 92 Rekening FPI, Dukung Polri Usut Transaksi Mencurigakan|