Suara.com - Tak hanya di Indonesia, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) juga menuai perhatian media asing. Salah satunya Reuters, yang menyoroti pasal zina.
Dilaporkan kantor berita yang berpusat di Inggris itu, Rabu (18/9/2019), Indonesia akan mengkriminalisasi hubungan seksual di luar nikah meskipun bersifat konsensual, alias berdasarkan persetujuan masing-masing pihak.
Menurut KUHP saat ini, perbuatan zina dilakukan antara orang yang sama-sama atau salah satunya terikat pernikahan.
Sedangkan dalam RKUHP, definisi zina diperluas menjadi segala hubungan seks di luar nikah.
Baca Juga: Sepakat Usulan Pemerintah, DPR Drop Pasal 418 dari RKUHP
Selain itu, menghina martabat presiden juga akan dijatuhi hukuman yang berat berdasarkan RKUHP.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia pun tak hentinya menghujankan kritik pedas pada pemerintah karena langkah tersebut dinilai menyerang kebebasan dasar.
Reuters menyebutkan, Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia dan juga terdiri dari minoritas Kristen, Hindu, dan Buddha, tetapi baru-baru ini menunjukkan tren religiositas yang lebih kental dan aktivisme Islam konservatif.
"Negara harus melindungi warga dari perilaku yang bertentangan dengan ajaran tertinggi Tuhan," kata politikus PKS Nasir Djamil pada Reuters.
Ia mengaku, perubahan hukum ini telah dikonsultasikan dengan para pemimpin dari semua agama.
Baca Juga: Aksi Massa Menolak RKUHP
Di bawah undang-undang yang diusulkan, pasangan yang belum menikah yang "hidup bersama seperti suami dan istri" bisa dipenjara selama enam bulan atau dijatuhi denda maksimum 10 juta rupiah, yang merupakan gaji tiga bulan untuk banyak orang Indonesia, menurut Reuters.
baca juga
RKUHP Pasal Aborsi Dinilai Bakal Kriminalisasi Korban Perkosaan
RKUHP Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers, Menkumham: Sudah Dibahas Betul
AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis
Komentar
Berita Terkait
Insiden Penembakan di Mabes Polri, Tarik Perhatian Sejumlah Media Asing
Dua Media Asing Tayangkan Viral Anakan Hiu di NTT Mirip Manusia
Jakarta Dilanda Banjir, Sejumlah Media Asing Ikut Mewartakan
terpopuler
Proses Otopsi Kelar, Jenazah Penyerang Mabes Polri Langsung Dimakamkan
Zakiah Aini Rajin Ganti Nomor HP Sampai Bikin Bingung Keluarga
6 Fakta Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri yang Sebar Jihad ISIS via WAG
Zakiah Aini Serang Mabes Polri, Reaksi Warganet Malah Bikin Ngakak
Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Zakiah Aini Sebelum Serang Mabes Polri