"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Duit dalam pecahan dolar Singapura itu disebut setara dengan Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti, yang juga BUMN.
"Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujarnya.
Saat ini ada lima orang yang diamankan dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Tonton juga video Penggeledahan Selesai, KPK Bawa 2 Koper dari Ruangan Sekda Jabar: