Temui Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Malam Hari, Anies Baswedan: Anda Semua Sedang Menegakan Keadilan
Anies Baswedan menyempatkan temui massa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI
TRIBUNKALTIM.CO - Pasca disahkannya Undang-undang ( UU ) Cipta Kerja penolakan datang dari berbagai daerah
Penolakan ini diwarnai dengan aksi unjuk rasa .
Salah satu aksi demonstrasi yang terbesar terjadi di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyempatkan temui massa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.
Di hadapan ratusan pendemo, Anies menegaskan aksi mereka hari ini adalah bentuk dari penegakkan keadilan.
Keadilan yang sudah semestinya menjadi hak dari setiap warga negara.
"Teman - teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua. Dan anda semua sedang menegakan keadilan. Jalankan dengan tertib," kata Anies.
• SEGERA Cair BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Kuota Ditambah, Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan UMKM
• TERUNGKAP, Adit Pradana Jayusman yang Disebut-sebut Calon Suami Ayu Ting Ting dari Keluarga Tajir
• Ramalan Zodiak Sabtu 10 Oktober 2020, Cancer Sedang Sentimentil, Scorpio Terjebak dalam Tekanan
• AC Milan Tampil Tak Terkalahkan, Tapi Inter Milan Masih Lebih Baik, Eks Barcelona Beber Penyebabnya
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengaku telah mendengar aspirasi buruh, dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam agenda rapat bersama para gubernur seluruh Indonesia.
"Besok kita teruskan betul - betul akan teruskan. Besok akan kita lakukan pertemuan itu," tegas dia.
Lebih lanjut Anies meminta seluruh pendemo membubarkan diri dengan tertib kembali ke rumah masing - masing. Para buruh diminta cukup memantau perkembangan perjuangan mereka dari rumah.
"Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua," pungkasnya.
Tindak Tegas
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi kepada demonstran yang melakukan perusakan.
Sebab, aksi persukan fasilitsa umum itu merupakan tindakan kriminal dan harus dihentikan.
"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (8//10/2020).
"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar dia.
Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi selama dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Perusakan bangunan dan penyerangan terhadap aparat, kata Mahfud, merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan ekonomi sulit.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi kekerasan yang bertujuan menciptakan kerusuhan dan ketakutan di dalam masyarakat.
"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.
• Terjawab Sudah Mengapa Fadli Zon Beda Sikap dengan Gerindra dan Prabowo Soal UU Cipta Kerja
• Penjelasan Lengkap Jokowi Tentang UU Cipta Kerja, Serta Pelurusan Informasi tak Benar yang Beredar
• Desakan Tiga Gubernur soal UU Cipta Kerja Tak Dihiraukan, Jokowi Sebut Indonesia Butuh Omnibus Law
Berani, Gubernur Terbangkan mahasiswa ke Jakarta tolak Omnibus Law, kirim surat penolakan ke Jokowi.
Para demonstran penolak UU Cipta Kerja di Sumatera Selatan bersorak gembira usai bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru.
Dihadapan mahasiswa, Herman Deru meneken surat resmi penolakan Omnibus Law ke Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan DPR RI.
Tak hanya itu, Herman Deru juga akan mengirimkan perwakilan mahasiswa Sumatera Selatan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja.
Gubernur Sumsel Herman Deru akan memfasilitasi perwakilan dari mahasiswa untuk terbang ke Jakarta.
Keberangkatan mahasiswa ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Herman mengatakan, selain memfasilitasi perwakilan mahasiswa ke Jakarta, ia juga akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung ke Presiden dan DPR RI.
"Perasaan kita sama, apa yang dirasakan sudah kita rasakan semua.
Saya akan menyampaikan aspirasi kalian ke DPR ataupun Presiden, ini masih ada kesempatan," kata Herman Deru di depan massa yang menggelar aksi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2020).
Menurut, Herman Deru ia juga akan turut mengawal agar peraturan pemerintah (PP) yang nantinya akan dikeluarkan sebagai produk turunan Omnibus Law, tidak melenceng dan kembali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Undang-undang tidak langsung berlaku begitu saja.
Masih ada PP.
Agar PP itu nantinya tidak melenceng, kita kawal bersama.
Dari perwakilan mahasiswa nanti siapa yang mau mengawal dan berangkat akan saya biayai ke Jakarta," ujar Herman Deru.
Setelah memberikan penjelasan kepada para mahasiswa, Herman langsung menandatangani surat pernyataan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disampaikan oleh massa aksi.
Surat tersebut ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo dengan nomor 560/220/Kesbangpol/2020 yang dikeluarkan pada hari ini.
Usai menandatangani surat tersebut, para mahasiswa langsung bersorak gembira dan membubarkan diri dengan tertib.
• Demonstran Gembira dan Bubar Tertib, Bandingkan Respon Gubernur Sumsel dengan Anies dan Ridwan Kamil
• JADWAL Belajar dari Rumah TVRI Sabtu 10 Oktober 2020: Si Unyil, Manusia dan Udara, Link Streaming
• Aries Sedang Hangat-Hangatnya, Scorpio Sedang Bertengkar, Cek Ramalan Zodiak Sabtu 10 Oktober 2020
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya dihujani lemparan batu oleh massa.
Mawardi dilempari batu lantaran menolak tanda tangan surat pernyataan sikap yang disodorkan mahasiswa.
Akibatnya, Mawardi langsung dievakuasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masuk ke dalam ruangan untuk menghindari lemparan tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies kepada Pengunjuk Rasa Anti UU Cipta Kerja: Anda Semua Sedang Menegakkan Keadilan, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/08/anies-kepada-pengunjuk-rasa-anti-uu-cipta-kerja-anda-semua-sedang-menegakkan-keadilan?page=all.
Gubernur DKI Jakarta
Anies Bawedan
UU Cipta Kerja
Undang-undang
unjuk rasa
demonstrasi
Omnibus Law
Bundaran HI
demo tolak UU Cipta Kerja
TribunKaltim.co
|Trailer, Link Streaming & Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 1 April, Sumarno Mengaku soal Pembunuh Roy|
|Misteri Sosok Pria yang Mengantar Wanita Penyerang Mabes Polri, Saksi Ungkap Jenis dan Warna Mobil|
|JAM TAYANG & Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2021, Live RCTI: Babak Baru Michele, Aldebaran dan Andin|
|Wanita Terduga Teroris Berontak dan Menolak Diamankan Petugas, Ternyata Takut Kucingnya Tak Terurus|
|Pemalsuan Tandatangan Ketua Partai Demokrat Kaltim, Pengurus Tunggu Lanjutkan Proses Hukum di Polda|