Beredarnya video ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua MKD DPR Andi Rio Padjalangi. Andi Rio menyarankan agar perempuan-perempuan dalam video tersebut melapor ke MKD jika merasa dirugikan.
"Jadi begini. Lah orang (perempuan) ini merasa dirugikan nggak? Pertanyaan saya, orang-orang ini merasa dirugikan nggak? Kalau merasa dirugikan, ya, silakan saja lapor ke MKD," kata Andi Rio.
Andi Rio mengingatkan bahwa video tersebut bisa menimbulkan fitnah. Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar itu juga mempertanyakan siapa anggota DPR yang dimaksud dalam video tersebut.
"Karena kalau nggak ada bukti, ya, fitnah juga namanya. Kasihan anggota DPR-nya. Kasihan anggota DPR-nya kalau nggak ada bukti, nggak ada apa-apa," ucap Andi Rio.
"Jangan hanya dibuat viral begitu, dibuat main-mainan. Kan kasihan anggota DPR-nya. Siapa anggota DPR-nya? Anggota DPR kan banyak, 570 anggota DPR," imbuhnya.
Wakil Ketua MKD lainnya, Trimedya Panjaitan juga angkat bicara. Trimedya mengingatkan bahwa video tersebut juga bisa menjadi 'bumerang' bagi pihak yang membuat video.
"Sepanjang itu tadi yang saya bilang bisa dipertanggungjawabkan, nggak fitnah, (nggak) black campaign, ya. Karena, sepanjang itu fitnah, itu kan terlapornya bisa tusuk balik," terang Trimedya.
Menurut Trimedya, apa yang disampaikan melalui video tersebut bukan fenomena baru. Sebab, sebut Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP itu, KPK pernah menyelidiki dugaan gratifikasi seks anggota DPR.
"Loh kalau dulu kan lebih parah lagi isunya. Suka ke karaoke, diskotek, apa segala macam, gitu loh. Kemudian KPK dulu pernah juga ada istilahnya gratifikasi seks, apa gitu loh," tutur Trimedya.
(zak/tor)