Meski Tak Bahaya, Vaksin Covid-19 Tetap Ada Efek Samping. Apa Saja?
TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian pendahuluan tentang efek samping keamanan vaksin COVID-19 dari Pfizer dan Moderna memang belum final. Namun, secara keseluruhan vaksin Pfizer dikatakan aman, begitu juga dengan vaksin Moderna yang menunjukkan tidak ada masalah keamanan yang serius.
Meskipun demikian, seperti vaksinasi lain, Anda dapat mengalami beberapa efek samping dari vaksin COVID-19. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat menyebut efeknya antara lain nyeri dan bengkak di lokasi suntikan, demam, menggigil, lelah, dan sakit kepala.
"Efek samping vaksin COVID-19 lain mungkin termasuk nyeri otot dan nyeri sendi. Dari apa yang kami ketahui, sebagian besar efek samping kemungkinan besar akan muncul dalam satu atau dua hari pertama setelah menerima vaksin, tetapi mungkin berpotensi muncul kemudian,” kata wakil presiden program farmasi dan layanan diagnostik di ZOOM+Care, Thad Mick, seperti dilansir dari Shape.
Jika efek samping ini disebut sangat mirip dengan gejala COVID-19, itu karena pada dasarnya memang demikian. Vaksin tersebut merangsang sistem kekebalan untuk melawan virus, menurut dokter anak di California, Richard Pan.
Dia menegaskan hal itu tidak berarti vaksin COVID-19 dapat menyebabkan COVID-19 karena mRNA dari vaksin tidak secara permanen mempengaruhi sel. Sebaliknya, mRNA itu hanyalah cetak biru sementara dari lonjakan protein yang terletak di permukaan virus.
“Cetak biru ini sangat rapuh, oleh karena itu vaksin harus disimpan dalam suhu yang sangat dingin sebelum digunakan,” kata Pan.
Tubuh pada akhirnya menghilangkan cetak biru itu setelah divaksinasi. Tetapi, antibodi yang dikembangkan sebagai respons akan tetap ada. CDC menyatakan perlu lebih banyak data untuk mengkonfirmasi berapa lama antibodi yang dibangun dari vaksin COVID-19 akan bertahan.
Lalu, seberapa umum efek samping vaksin COVID-19? Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) masih mengevaluasi data tentang seberapa umum efek samping COVID-19 yang mungkin terjadi pada populasi umum.
Pan mengatakan untuk saat ini informasi dari Pfizer dan Moderna tentang uji klinis skala besar menunjukkan sejumlah kecil orang akan mengalami gejala yang signifikan tetapi sifatnya sementara setelah menerima vaksin COVID-19.
Uji coba Moderna menunjukkan sebanyak 2,7 persen orang mengalami nyeri di tempat suntikan setelah dosis pertama. Setelah dosis kedua yang diberikan empat minggu setelah suntikan pertama, sekitar 9,7 persen orang mengalami kelelahan.
Selain itu, sebanyak 8,9 persen melaporkan nyeri otot, 5,2 persen mengalami nyeri sendi, 4,5 persen melaporkan sakit kepala, 4,1 persen mengalami nyeri, dan 2 persen mengalami kemerahan di tempat suntikan.
Efek ini tak jauh berbeda dari vaksin COVID-19 Pfizer. Hasil uji coba memperlihatkan sebanyak 3,8 persen orang melaporkan kelelahan dan 2 persen mengalami sakit kepala setelah dosis kedua yang diberikan tiga minggu setelah suntikan pertama.
Kurang dari 1 persen orang dalam uji klinis melaporkan demam dan sejumlah kecil partisipan uji, yakni 0,3 persen, juga melaporkan pembengkakan kelenjar getah bening yang umumnya sembuh dalam 10 hari setelah vaksinasi. Menurut Pan, walau efek samping ini bersifat sementara dan tampaknya tidak terlalu umum, bisa jadi cukup signifikan sehingga beberapa orang mungkin perlu melewatkan satu hari kerja setelah divaksinasi.
Selain efek tersebut, ada juga kekhawatiran tentang reaksi alergi terhadap vaksin COVID-19 Pfizer. Terkait ini, FDA menyatakan individu dengan riwayat reaksi alergi parah, misalnya anafilaksis tidak boleh dulu divaksinasi.
*Konten ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.
Lihat Juga
Kerudung Biru Terusan Hitam, Teror 33 Menit yang Menyelinap ke Mabes Polri
Penembak yang diidentifikasi sebagai Zakiah Aini menyelinap masuk Mabes Polri dan menembakkan senjata. Insiden itu terekam kamera.