"Ustaz itu langsung kami amankan (ke kantor polisi), setelah sebelumnya nyaris dihakimi warga," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung, di Solear, Selasa (18/12/2018).
Dijelaskan Gogo, B dikenal sebagai guru mengaji. Dia punya banyak murid di wilayah sekitar. Namun, hal itu digunakan B untuk berbuat asusila terhadap peserta didiknya.
"B sudah mengakui perbuatannya itu. Tetapi dia (B) berkilah melakukan hubungan suami istri dengan korban (pemerkosaan), karena sudah ada ikatan pernikahan," kata Gogo.
Baca Juga:
Namun, pihak orang tua korban membantah kabar pernikahan itu. Apalagi, putrinya tersebut masih duduk di bangku Kelas 2 SMA.
"Kami masih memeriksa pelaku. Kasusnya masih dalam pendalaman. Kepada pelaku, akan kami jerat dengan pasal perlindungan anak. Masih kami dalami," terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua RW setempat Giono menuturkan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri.
"Setelah bertanya langsung kepada korban, informasi itu benar adanya," katanya.