Pengacara Habib Rizieq Diperiksa Polisi soal Senjata Tajam di Mobil
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diperiksa soal senjata tajam di mobilnya. Dia diperiksa di Polres Jaktim hari ini.
JPU menepis argumen Habib Rizieq Syihab terkait merahasiakan status positif Covid-19 dalam eksepsi. Jaksa mengatakan pasien yang terpapar Covid-19 wajib lapor.
JPU menilai eksepsi yang diajukan Habib Rizieq dalam sidang kasus tes swab tidak berkualitas. Hal ini karena Rizieq masih saja protes walaupun sudah offline.
Habib Rizieq Syihab tiba di PN Jaktim untuk menjalani sidang lanjutan kasus swab. Agenda hari ini adalah tanggapan JPU atas eksepsi Rizieq di sidang sebelumnya.
Sidang kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor kembali digelar hari ini. Habib Rizieq pun telah tiba di PN Jaktim.
JPU menilai tim hukum Habib Rizieq kehabisan akal dalam mencari kekeliruan di dakwaan yang disusun jaksa. Karena dalam eksepsinya menyinggung pasal imajiner.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyebut mungkin ada miskomunikasi yang mengakibatkan hal tersebut.
Jaksa penuntut umum menyinggung penggunaan kata dungu hingga pandir dalam eksepsi Habib Rizieq Syihab. Pengacara Rizieq, menjelaskan maksud penggunaan kata itu.
Habib Rizieq Syihab sempat mengajukan protes ke hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rizieq memprotes keluarganya yang kesulitan untuk memasuki ruang sidang.