OS Gunakan Kamar Kos Untuk Prostitusi 36 PSK Belia, Pakai Istilah Doraenom, Nobita dan Shizuka
Kasus prostitusi tersebut terungkap setelah polisi menggerebek sebuat tempat kos di Kecamatan Kranggan, Mojokerto
"Ya. Semua ada 19 orang yang diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Handreas melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Ia menuturkan semua orang yang ditangkap terdiri dari 8 orang wanita dan 11 orang pria.
Lebih jauh, enam perempuan dari yang ditangkap, diduga pekerja prostitusi online (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap ponsel enam orang pelaku dan menemukan diduga muncikari yang menjual wanita tersebut melalui aplikasi online MiChat.
Dari pemeriksaan itu, seorang perempuan berinisial DH (16) menawarkan temannya MW (16) di aplikasi MiChat.
Berdasarkan pengakuan DH, dirinya memasarkan teman wanitanya di aplikasi online MiChat tersebut berdasarkan permintaan dari temannya sendiri berinisial MW.
Tarif yang ditawarkan mulai Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per satu kali berhubungan intim.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Handreas semua orang yang ditangkap hanya dilakukan pendataan dan pembinaan, karena tidak terbukti melakukan tindakan prostitusi online.
"Ya. Dari perempuan yang ditangkap ada 3 orang di bawah umur. Tapi kita lakukan pembinaan, karena tidak terbukti," kata Handreas menegaskan. (Tribun Jatim/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gunakan Kode 'Doraemon dan Nobita', Om Kos Sediakan Layanan Prostitusi, Korban di Bawah Umur
|Bupati Bandung Barat Tersandung Dugaan Korupsi, Ini Calon Penggantinya yang Mantan Artis Ganteng|
|CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan April, Ini Cara Mencairkannya|
|Suami Sakit-sakitan, ASN di Kudus Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Kini Terima Sanksi Berat|
|Simulasi Kandidat Capres: Prabowo-Puan Vs JK-Anies Baswedan, Siapa yang Unggul?|
|Aksi Gibran Marah pada Guru SMAN 1 Solo karena Tak Pakai Masker: Ini Tidak Bercanda|