VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tengah menelusuri raibnya uang sebesar Rp200 miliar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uang itu sedianya akan digunakan untuk melunasi pembayaran pembelian lahan untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng, Jakarta Barat.
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan uang sebesar itu merupakan bagian dari dana Rp648 miliar yang seharusnya diserahkan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI ke penjual tanah seluas 4,6 hektare itu.
Tapi kenyataannya, uang Rp200 miliar sengaja ditahan sejumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas tersebut. "Ada duit Rp200 miliar yang enggak mereka terima," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 28 Juni 2016.