Jokowi Marah Regulasi Izin Ribet, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut 10 Lembaga Pekan Depan Dibubarkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 10 lembaga akan dibubarkan pekan depan
TRIBUNBATAM.id - Jokowi Marah Regulasi Izin Ribet, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut 10 Lembaga Pekan Depan Dibubarkan.
Pemerintah kembali akan membubarkan lembaga negara yang dianggap memiliki kinerja tumpang tindih.
Kembali dibubarkannya beberapa lembaga negara sebagai janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyederhanakan birokrasi yang dianggap berbelit-belit.
Untuk diketahui pemerintah sebeumnya sudah membubarkan 27 lembaga karena dianggap tumpang tindih dengan lembaga lain.
Baca juga: Pasien Covid-19 Kesulitan Cari Rumah Sakit, Terbelit Birokrasi karena Swab Mandiri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 10 lembaga akan dibubarkan pekan depan.
Pembubaran tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat karena untuk menyederhanakan birokrasi yang berbelit-belit.
Baca juga: Struktur KPK Menggemuk! Mirip Menteri & Wakil Rakyat, Pimpinan Lembaga Antirasuah Kini Punya Stafsus
Baca juga: Kemendagri Cabut Hak Akses Verifikasi Data Kependudukan dari 8 Lembaga, Ini Daftarnya
Baca juga: Setengah dari 18 Lembaga yang Dibubarkan Presiden Jokowi Dibentuk Masa Era SBY
"Tahun ini 27 sudah dibubarkan, kemungkinan minggu depan 10 lagi," kata Tjahjo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/11/2020).
Tjahjo mengungkapkan, dengan pemangkasan birokrasi, diharapkan dapat membuka peluang besar para investor masuk ke Indonesia.
Baca juga: Moeldoko Kasih Bocoran Sejumlah Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Oleh Jokowi
Baca juga: Kurangi Beban Anggaran, Presiden Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara Ini
Baca juga: Daftar Lembaga Negara di Indonesia, Jokowi akan Bubarkan 18 di Antaranya
Sebab, selama ini birokrasi yang berbelit-belit serta perizinan panjang membuat investasi menjadi terhambat.
"Awalnya Presiden marah karena regulasi yang sangat ribet menyebabkan proses perizinan yang diselesaikan sampai lima tahun," katanya.
Baca juga: Sempat Terkendala Status Hutan Lindung, Tujuh Kampung Tua di Batam Clear, Ini Daerahnya
Baca juga: Ini 5 Program Kerja Presiden Jokowi, dari Penyederhanaan Birokrasi Hingga Transformasi Ekonomi
Baca juga: JOKOWI Bakal Sederhanakan Birokrasi dan Pangkas Eselon, Begini Kata Walikota Batam Rudi
Presiden Joko Widodo
Jokowi
Tjahjo Kumolo
Menpan RB
lembaga negara
birokrasi berbelit-belit
lembaga negara dipangkas Jokowi
Jokowi Marah Regulasi Ribet
Jokowi marah
10 lembaga dibubarkan
10 lembaga negara dibubarkan
program penyederhanaan birokrasi
menyederhanakan regulasi dan birokrasi
ribetnya birokrasi Indonesia
birokrasi berbelit di Indonesia
|Tante Vonny Tewas Ditinggal 3 Teman Pria, Mata Terbuka dengan Baju Tersingkap di Depan Pintu Kamar|
|Ada Apa? Teroris Sebut Nama Ahok Saat Tinggalkan Pesan Buat Keluarga, Pesannya Mirip Kasus Ini|
|Inilah Postingan Instagram Zakiah Aini (ZA), Perempuan Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri|
|Misteri Tewasnya Akiong Terbakar di Kamar, Anak Curiga? 'Kakek Saya Kayaknya Mau Bunuh Diri'|
|Siapa Sebenarnya Pria Bermobil Antar Terduga Teroris, Terkuak Hubungannya dengan Si Wanita Berpistol|