Pengamat Hukum Lingkungan dan Kehutanan Dr Sadino mengatakan, tahun ini justru karhutla didominasi oleh kawasan hutan negara yang menjadi tanggung jawab KLHK serta kawasan gambut yang dikelola Badan Restorasi Gambut (BRG).
Data Global Forest Watch (GFW) per 1 Januari 2019 hingga 16 September 2019 jelas menunjukkan di seluruh Indonesia, kebakaran di dalam konsesi sawit mencapai 11%, sedangkan luar konsesimencapai 68%.
“Kawasan hutan negara dan gambut yang terbakar, jauh lebih luas dibandingkan kawasan berizin. Pemerintah harus berani menunjukkan tanggung jawab atas konsesi kelolaannya. Apalagi kegiatannya didanai APBN,” kata Sadino, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (11/10/2019).
Baca Juga:
Selama ini, kata dia, Pemerintah terlalu arogan dan dengan mudah menunjuk masyarakat dan swasta sebagai penyebab karhutla di semua konsesi, termasuk taman nasional yang menjadi tanggung jawabnya.
“Sikap ini tidak adil dan menunjukkan ada yang tidak beres di Pemerintahan saat ini. Dalam hal ini, masyarakat punya hak untuk menggugat pemerintah,” kata Sadino.
Menurut Sadino, BRG juga harus bertanggung jawab atas kebakaran gambut yang menjadi konsesi kelolaannya. Bahkan, dalam konteks bernegara yang kuat dalam pengawasan lingkungan, semua tanggung karhutla ada di Pemerintah.
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Dr Yanto Santosa menyarankan, KLHK sebaiknya mengklasifikasikan masing-masing luasan konsesi terbakar berdasarkan penanggung jawab konsesi lahannya.