Jumlah Penghayat Kepercayaan Terus Bertambah, Ini Sebaran Wilayahnya di Indonesia
Adapun asal daerah penghayat kepercayaan yang telah mencantumkan identitas terbanyak berasal di sebagian wilayah di Jawa, Sumatra Utara, Sulbar, NTT
Jumlah Penghayat Kepercayaan Terus Bertambah, Ini Sebaran Wilayahnya di Indonesia
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jumlah penghayat kepercayaan saat ini jumlahnya terus bertambah.
Terlebih sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan para penghayat kepercayaan diakui dan bisa ditulis di kolom agama yang terdapat di KTP pada tahun 2017 lalu.
Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Christriyati Ariani menyebutkan, penghayat kepercayaan mengalami peningkatan setelah putusan MK.
"Jumlahnya tentu bertambah. Keputusan MK sangat diapresiasi para penghayat dan sekarang beberapa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota sudah mengakomodasi putusan itu. Dan mereka sekarang sudah boleh mencantumkan di KTP. Walaupun belum semua kabupaten atau kota mencantumkannya," terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya menerima data dari Kemendagri dimana jumlah penghayat kepercayaan yang telah mencantumkan identitas di KTP sebanyak 160 ribu orang.
"Terakhir kemarin, data dari Kemendagri ada 160 ribu sekian yang sudah mencantumkan identitasnya di KTP. Yang belum mencantumkan mungkin lebih banyak," jelasnya.
Adapun asal daerah penghayat kepercayaan yang telah mencantumkan identitas terbanyak berasal di sebagian wilayah di Jawa, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, dan NTT.
Sementara, Direktorat Kepercayaab Terhadap Tuhan YME dan Tradisi mencatat pada tahun 2019 terdapat 190 organisasi penghayat tingkat pusat dan 1000 organisasi tingkat cabang.
"Penghayat kepercayaan paling tertinggi yakni dari Jawa Tengah sebanyak 55 organisasi. Lalu disusul Jawa Timur, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, NTT, dan Bali," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan permasalan internal yang dialami pengahayat kepercayaan salah satunya yakni sikap penghayat kepercayaan sebagian besar belum terbuka terhadap keberadaannya.
Sedangkan permasalahan eksternal yakni sebagian besar masyarakat Indonesia belum memahami dan bertoleransi dengan keberadaan penghayat kepercayaan.
"Saya harapkan dengan semakin banyak mereka yang menunjukkan identitas, saudara yang bukan penghayat itu harus mengakui bahwa itu juga saudara kita dan dilindungi oleh undang-undang. Harus ditingkatkan toleransi karena ajaran merela bersumber dari nilai kearifan lokal yang sudah ada sejak nenek moyang kita," pungkasnya.
Sementara, salah satu penghayat kepercayaan organisasi Jowo Luku perwakilan Malang, Ririn Rinata menuturkan pihaknya belum mencantumkan identitasnya di KTP.
"Saya sih belum mencantumkan, Mbak. Memang belum mengurus. Tetapi suami dan keluarga orang tua saya sudah mencantumkan di KTP," ungkapnya kepada Tribun Bali saat ditemui di Golden Tulip Sunset Road, Bali, Selasa (6/7/2019).
Ririn mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapat perlakuan atau diskriminasi dari masyarakat di luar organisasinya.
"Ya biasa saja. Tidak ada perbedaan. Semua sama. Tetapi memang ada beberapa tradisi yang masih kami lakukan. Dan pernikahan kami lakukan juga di Disdukcapil," tutupnya. (*)
|IKATAN CINTA 1 April 2021, Pembunuhan Roy Mulai Terungkap, Andin Tidak Bersalah|
|Ramalan Zodiak Besok Jumat 2 April 2021, Leo Disibukkan dengan Pekerjaan, Capricorn Sedang Diuji|
|Ternyata, Harry - Meghan Tak Bohong Tentang Ada Sumpah Nikah di Depan Uskup sebelum Hari Pernikahan|
|Desain Istana Negara Gagasan Nyoman Nuarta Tuai Kritik, Dianggap Pematung Bukan Arsitek Profesional|
|Promo Indomaret 1 April 2021, Minyak Goreng Beli 2 Makin Hemat, Beli Susu Dapat Potongan Rp20 Ribu|