Curi Pipa PDAM Tirtanadi, Residivis Ini Janji Taubat usai Dihukum 15 Bulan
"Saya sempat dihukum pak, satu tahun setengah. Saya berjanji tidak akan mengulangi ini lagi pak. Saya berjanji taubat," pintanya.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Andika Malindo (32) mengaku puas diputus dengan hukuman 15 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Dominggus Silaban.
Kepada Majelis hakim, Andika berterus terang bahwa dirinya sempat dihukum terkait kasus perampokan.
"Saya sempat dihukum pak, satu tahun setengah. Saya berjanji tidak akan mengulangi ini lagi pak. Saya berjanji taubat," pintanya dengan wajah memelas.
Pada persidangan yang digelar di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (2/1/2019) ini, Majelis hakim menyatakan perbuatan Andika terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan dakwaan primer JPU Bachtiar. Terdakwa Andika dianggap bersalah melanggar pasal 363 ayat (1) Ke 4e 5e KUHPidana.
"Mengadili terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dan menetapkan barang bukti hasil curian dikembalikan kepada korban," ucap Majelis hakim pada persidangan yang digelar Rabu (2/1/2019)
Putusan tersebut jatuh 3 bulan lebih rendah dari tuntutan JPU pada persidangan sebelumnya.
Dalam kasus ini, Terdakwa Andika Malindo, warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan ini melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu 24 Juni 2018 berupa dua unit pipa pembuangan limbah PDAM Tirtanadi.
Kala itu terdakwa membuka baut pengunci besi pipa leher angsa sebanyak 2 unit dengan menggunakan kunci inggris bersama rekannya bernama Riki (DPO). Kemudian terdakwa membawa satu unit pipa leher angsa saluran pembuangan Air Limbah PDAM Tirtanadi yang berukuran sekira 2 inchi tersebut dan menjualnya sebesar Rp 80.000.
Saat terdakwa kembali mengambil satu unit pipa leher angsa yang tertinggal di lokasi pencurian, aksinya pun diketahui warga sehingga digiring ke Polsek Medan Kota.
Atas perbuatannya ini, Andika harus menghabiskan hari-harinya dibalik sel Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.
(cr15/tribun-medan.com)
|Rumah Tangga Celine dan Stefan William Dikabarkan Bermasalah, Bagaimana Nasib Tato Pasangan Mereka?|
|Kompak Pakai Batik, Wali Kota Medan dan Putri Presiden Lakukan Aksi Borong di Acara PKK|
|Kevin Aprilio Bagikan Potret Jalani Cangkok Rambut, Addie MS Sampai Berkomentar Begini|
|Evi Masamba Keguguran, Tak Tahu Dirinya Hamil Hingga Akui Main Kuda-kudaan dengan Anak|
|Prabowo Beli 8 Frigat Siluman Mogami dari Jepang, Pengamat: Pesan Kuat buat China di Laut Natuna|