"Polisi bekerja sesuai aturan dan profesional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (26/10/2018).
Dahnil yang merupakan Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dikonfrontir dengan saksi lain, yakni Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang dan Presiden KSPI Said Iqbal. Polisi mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada ketiga saksi itu semata-mata untuk kepentingan proses penyidikan.
"Ya (untuk kepentingan penyidikan)," ujarnya.
Sebelumnya, Dahnil menilai pertanyaan yang disampaikan kepada dirinya tidak substantif. Dia menyebut pertanyaan tersebut seolah-olah mengarah kepada seorang tersangka.
"Pertama begini, saya melihat jangan sampai polisi menjadi alat politik. itu penting, itu menjadi catatan saya selalu. Jadi berdiri tegaklah terkait itu. Apalagi dalam suasana politik seperti ini apalagi kami berulang kali dipanggil dan bagi kami pertanyaannya enggak substantif dan mengarah pada seolah-olah kami ini tersangka dan kami nggak paham sama sekali," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Dahnil juga meminta polisi untuk bekerja secara profesional. Menurut dia, jangan sampai polisi menjadi alat politik.
"Jadi saya berulang kali menyebutkan ini, cara-cara begini dihentikan dan saya ingin tentu polisi bekerja secara profesional. Itu yang berulang kali saya sebutkan," ujarnya. (knv/rna)