JAKARTA - Pendirian ormas baru pengganti Front Pembela Islam (FPI) ditanggapi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochrar Ngabalin. Ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam, Rabu (30/12) malam.
Ngabalin menyatakan baginya tak ada perbedaan dari dua ormas tersebut. Sebab apapun namanya, tidak ada tempat bagi ormas tersebut di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ngabalin melakui akun Twitter pribadinya, Kamis (31/12/2020), sebagaimana dikutip PojokSatu.id. “Front Persatuan Islam (FPI), apa pun namamu, kau tidak ada tempat di Republik ini,” tulis Ngabalin.
Menurutnya, ormas yang dibentuk pada 1998 itu berbeda dengan ideologi NKRI. “Basis dan haluanmu adalah negara khilafah Islamiyah,” kata Ngabalin.
Dengan ideologi tersebut, itu berarti FPI telah melakukan pembangkangan terhadap bangsa. “Itu adalah sebuah pembangkangan terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat, utamanya generasi muda agar jangan sampai terpengaruh. “Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal,” tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa jam usai dibubarkan, sejumlah tokoh FPI langsung mendeklarasikan wadah baru, yakni Front Persatuan Islam (FPI). Akan tetapi, tak disebutkan di mana tepatnya lokasi deklarasi tersebut.
Hanya saja, disebutkan bahwa deklarasi di lakukan di Jakarta pada Rabu (30/12) malam. Ada 19 tokoh yang ikut dalam deklarasi tersebut. Di antaranya Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar dan KH Ahmad Sobri Lubis.
Lalu, Munarman, Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan serta Habib Ali Alattas. Selanjutnya Habib Ali Alattas, H. I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, H Baharuzaman, dan Amir Ortega.
Kemudian, Syahroji, H Waluyo, Joko serta M Luthfi. Pada poin ke-7 rilis tersebut, mereka meminta semua pengurus, anggota, dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara agar membatasi diri.
“Menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim,” kata pernyataan tersebut. (pojoksatu/zul)
Sesuai usulan Habib Rizieq Shihab (HRS), Front Pembela Islam (FPI) berubah nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dilarang dan dibubarkan pemerintah.
FPI berubah nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Hal ini menyusul dibubarkan serta dilarangnya seluruh aktivitas yang berkaitan dengan Front Pembela Islam
FPI berubah nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Hal ini menyusul dibubarkan serta dilarangnya seluruh aktivitas yang berkaitan dengan Front Pembela Islam
Usai Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan dan dilarang semua aktivitasnya, pemerintah juga membekukan aset dan rekeningnya.
Pelarangan aktivitas dan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi pro kontra di Tanah Air.
Selain melarang aktivitas dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI), Pemerintah juga membekukan rekening FPI sejak 30 Desember 2021 lalu.
Surat wasiat Zakiah Aini (26), pelaku menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore menyebut nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Serangan yang dilancarkan terduga teroris Zakiah Aini atau ZA (26) di Mabes Polri, pada Rabu (31/3) sore mendapat perhatian banyak pihak.Indonesia Police Watch
Rumah pelaku penyerangan Mabes Polri yang berada di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur digeledah polisi usai insiden.Polisi juga telah memasang garis
Senjata airsoftgun yang dibawa oleh terduga teroris ZA saat menyerang Markas Besar Polri (Mabes Polri) pada Rabu (31/3) masih terus didalami.Informasi yang
Rabu (31/3), ZA sekira pukul 16.30 sore memasuki gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. ZA masuk melalui pintu 3 Gedung Utama Mabes Polri, dengan
Terduga teroris bernama Zakiah Aini (ZA), 25, yang ditembak mati di Mabes Polri memiliki akun Instagram yang baru mem-posting 21 jam sebelum kejadian.
Data sudah habis / Pencarian dibatasi.