Klarifikasi atas rencana Abdul Chair.
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas
VIVA–Majelis Ulama Indonesia atau MUImembantah sekaligusmemberikan klarifikasi terkait pernyataan anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Abdul Chair yang akan melaporkan Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qaumas ke polisi.
"Pimpinan Komisi Kumdang MUI menyesalkan pemberitaan yang disebutkan bersumber dari saudara Abdul Chair dengan mengatasnamakan Komisi Kumdang MUI," ujar Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Mohamad Baharun dalam keterangan tertulisdi Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018.
Baharun pun telah melakukan upaya klarifikasikepada Abdul Chair dan dijawab bahwa dirinya memang sempat berencana melaporkan yang bersangkutan namun atas nama pribadi.