MEDAN, WOL – Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Ibnu Ubayd Dilla, meminta pihak terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan menertibkan kutipan liar yang ada di seputar kawasan Mesjid Raya Al Mashun.
Pasalnya, tindakan tersebut telah mencoreng ke-sakralan rumah ibadah yang juga sebagai situs sejarah perkembangan budaya Melayu dan perkembangan Islam di Kota Medan.
Meskipun Mesjid Raya Al Mashun bukanlah lokasi wisata, namun sejarah proses berdirinya masjid tersebut sangat berkaitan dengan perkembangan Kota Medan serta tokoh-tokoh seperti Kesultanan Deli, Chong A Fie dan lainnya yang terlibat di dalamnya. Sehingga keberadaan bangunan ini mengundang wisatawan lokal maupun mancanegara untuk mengetahui latarbelakangnya.
“Selain rumah ibadah, Mesjid Raya Al Mashun adalah saksi sejarah perkembangan budaya Melayu dan Islam pada era-nya. Akan naif kondisinya jika dikotori oleh praktek-praktek ilegal yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan pemeliharaan atau apapun. Pemko Medan melalui dinas terkait harus tegas menindak itu,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (10/2), menyikapi komentar warga Medan yang termuat beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Ketua Partai PBB Kota Medan ini menjelaskan, dilingkungan Mesjid Raya Al Mashun, terdapat makam Raja Kesultanan Deli serta tokoh-tokoh yang memiliki kaitan erat dengan bangsa Melayu. Dengan adanya kutipan liar yang ada di kawasan itu membuat history-nya ternodai.
“Pedagang kaki lima juga harus di tertibkan. Kalau mereka mengaku sudah puluhan tahun berjualan di situ, buat penataannya. Seperti rujak kolam yang ada di Jalan Mahkamah. Jadi ada tempat khusus bagi para pedagang untuk menjajakan makanannya, dan nilai sejarah Mesjid Raya Al Mashun tidak buruk,” sambung politisi yang juga bersuku kan Melayu ini.
Tidak hanya mempeehatikan kondisi Mesjid Raya Al Mashun, Ibnu juga berharap kepada Pemko Medan memperhatikan seluruh bangunan bersejarah yang masih tersisa di kota ini. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata meningkat. “Banyak bangunan bersejarah yang sekarang ini berubah fungsi menjadi ruko atau lainnya. Ini juga harus menjadi perhatian Pemko Medan. Kalau wisatawan sudah banyak yang datang, tentu pendapatan meningkat,” pungkasnya.
Pada berita sebelumnya, sejumlah warga Kota Medan mengeluhkan adanya kutipan liar di kawasan Mesjid Raya Al Mashun, seperti uang kebersihan, parkir sendal saat hendak sholat atau masuk ke dalam masjid. Praktek ilegal ini pun diduga sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan dari pemerintah dan pihak terkait. (wol/mrz/data2)
Discussion about this post