Di sisi lain, ada potensi yang bisa dikembangkan dengan bermunculannya warga pendatang ke perdesaan. Yaitu terjadi transfer informasi, pengetahuan, keterampilan, dan teknologi bagi perdesaan.
Salah satu potensi kelembagaan desa yang layak untuk diberdayakan saat pandemi adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lumbung desa.
Baca Juga: Erick Thohir Akan Bubarkan 14 BUMN, DPR: Bukan Berarti Kementerian BUMN Gagal
Keduanya adalah ujung tombak ketahanan ekonomi dan pangan. Ikutannya tidak hanya untuk ekonomi perdesaan, tetapi juga ekonomi nasional.
Potensi lain yang harus dikembangkan adalah teknologi. Digitalisasi adalah keniscayaan untuk mentransformasi proses produksi di perdesaan.
Selain akan membantu mengurangi resiko penyebaran Covid-19, juga teknologi pertanian akan membantu penguatan kapasitas petani dan sektor pertanian.
Juga, akan membantu percepatan peningkatan hasil produksi pertanian.
Ketika ekonomi perdesaan menggeliat, pada saat itulah perdesaan mengawal pertumbuhan ekonomi nasional. Sekaligus mengawal ketahanan pangan nasional.
Wallahua’lam bish showab.***
*) Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah FEBI IAIN Jember
**) Dosen Prodi Ekonomi Syariah Pascasarjana IAIN Jember; Sekretaris II DPW IAEI Jawa Timur; Sekretaris ISEI Jember